JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang melibatkan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno.
Pemeriksaan dirinya dijadwalkan Jumat (24/8/2018) besok, pukul 10.00 WIB.
Andi dipanggil Bawaslu untuk kali kedua, setelah sebelumnya ia tak penuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018).
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah memberikan konfirmasi kepada pihaknya untuk hadir pada pemanggilan besok.
Baca juga: Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga
"Jumat jam 10.00, dan beliau bersedia hadir," kata Fritz kepada Kompas.com, Kamis (23/8).
Dihubungi secara terpisah, Andi memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi.
"Belum ada perubahan," ujar Andi.
Andi tak penuhi panggilan pertama Bawaslu lantaran dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri acara pernikahan seorang kader Partai Demokrat.
Meski demikian, ia mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
"Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja. Kalau untuk politicking saya nggak akan ladeni," kata Andi kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.