Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Besok, Andi Arief Pastikan Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Dugaan Mahar Politik

Kompas.com - 23/08/2018, 11:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang melibatkan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno

Pemeriksaan dirinya dijadwalkan Jumat (24/8/2018) besok, pukul 10.00 WIB.

Andi dipanggil Bawaslu untuk kali kedua, setelah sebelumnya ia tak penuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018).

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah memberikan konfirmasi kepada pihaknya untuk hadir pada pemanggilan besok.

Baca juga: Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

"Jumat jam 10.00, dan beliau bersedia hadir," kata Fritz kepada Kompas.com, Kamis (23/8).

Dihubungi secara terpisah, Andi memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi.

"Belum ada perubahan," ujar Andi.

Andi tak penuhi panggilan pertama Bawaslu lantaran dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri acara pernikahan seorang kader Partai Demokrat.

Meski demikian, ia mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

"Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja. Kalau untuk politicking saya nggak akan ladeni," kata Andi kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8/2018) malam.

Di akunnya, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Akan Kembali Undang

Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan uang mahar ke sejumlah partai politik.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com