MUNDURNYA Asman Abnur dari posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa pekan lalu merupakan hal menarik pasca-bergesernya dukungan PAN terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saya tidak tertarik untuk menilik pergantian posisi Menteri PAN-RB dari kacamata peta politik, sebaliknya pergantian posisi Menteri PAN-RB justru sebetulnya terhitung terlambat karena dilakukan di saat kontestasi politik mulai berjalan.
Keterlambatan itu sebagai akibat keputusan Joko Widodo untuk mempercayakan posisi vital tersebut di luar partai PDI Perjuangan. Padahal fungsi sebagai Kementerian PAN-RB adalah membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS hingga akhir 2017 mencapai 4,5 juta. Jauh dari ideal karena setiap 1,7 petugas PNS di Indonesia melayani 100 orang.
Baca juga: PAN Tak Dukung Pemerintah, Pergantian Asman Abnur Dinilai Sesuai Etika Demokrasi
Meski belum ideal, kondisi PNS masih lebih lumayan dibandingkan Polri yang satu personelnya mesti melayani 350 orang!
Meski belum ideal dari sisi komposisi, PNS adalah wajah pemerintah. PNS juga memiliki pengaruh di lingkungan sekitar atau dalam spektrum terkecil, yakni keluarga.
Apa yang dirasakan PNS baik untuk mereka, akan dengan sadar dipromosikan pada orang terdekatnya.
Tentu saja, keadaan tersebut berimbas pada kualitas layanan mereka pada masyarakat yang menjadi cerminan kinerja pemerintah. Bukan jalanan, jembatan, waduk ataupun proyek-proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah dengan biaya yang tidak kecil dan ditujukan memudahkan masyarakat.
Sebaliknya, efektivitas dan efisiensi, ditambah keramahan para PNS ketika melayani masyarakatlah yang paling memengaruhi kognitif dan afektif individu yang dilayani oleh PNS. Artinya, jika PNS bekerja dengan maksimal, kesan itu pula yang diterima oleh masyarakat.
Lalu apakah PNS kita saat ini sudah puas dengan pemerintah Jokowi? Sulit mencari data sahih yang bisa menjawab hal tersebut.
Meski demikian, ada beberapa data resmi maupun yang tidak resmi sebagai indikasi yang dapat menjawab hal tersebut.
Pertama, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Juni lalu yang merilis hasil aduan masyarakat terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks. Dari 14 laporan yang diterima BKN selama Mei 2018, pelaku ujaran kebencian didominasi dosen ASN.
Kedua, survei Roda Tiga Konsultan (RTK) yang dirilis Mei lalu mendapati responden yang berprofesi sebagai PNS sebanyak 42,1 persen memilih Prabowo dan hanya 21,1 persen yang memilih kembali Jokowi.
Baca juga: Puan Sebut Asman Abnur Dicopot demi Penguatan Koalisi Indonesia Kerj
Benar bahwa PNS maupun ASN dilarang terlibat politik praktis, namun kembali lagi pada posisi mereka sebagai ujung tombak komunikasi menjadi satu faktor pembentuk citra pemerintah.
Sejarah politik di Indonesia akan selalu mencatat bagaimana vitalnya PNS dan ASN dalam setiap Pemilu.