“Umpamanya kalau kita memanggil notaris mekanismenya seperti apa? Kemudian juga kalau umpamanya notaris diundang ada sesuatu yang nggak pas dalam undangan itu mekanismenya seperti apa dalam rangka pelayanan masyarakat,” sambung Ari.
Lebih lanjut, Ari menuturkan, fokus kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait masalah kenotariatan dan penegakan hukum.
Baca juga: Cerita Antasari Azhar Tiga Bulan Jadi Pegawai di Kantor Notaris...
Sementara, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Sutjipto Soemadi memberikan apresiasi kepada Polri yang bersedia memperbaharui nota kesepahaman.
“Dalam situasi yang sedang sibuk apalagi dalam tugas negara ada Asian Games, ada gempa di Lombok dan banyak hal namun kepolisian masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman,” kata Yualita.
Pada kesempatan tersebut, Yualita juga menuturkan, akan segera membuat pedoman kerjanya yang mengatur secara teknis dalam pelaksanaannya nanti.
“Nanti insya Allah hasil itu (pedoman teknis) akan kita sosialisasikan kepada wilayah dan daerah dengan melibatkan polda dan polres,” kata Yuliata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.