Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Nota Kesepahaman, Ini Bentuk Kerjasama Polri dengan Notaris

Kompas.com - 21/08/2018, 21:56 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto menegaskan, penyidik kepolisian dalam bertugas dan bertindak selalu berpedoman dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Ari menjawab wewenang dari penyidik Polri dalam melakukan penegakan hukum.

“Pedoman kerja kita kitab hukum pidana (KUHP), bagaimana kita beracara, bagaimana kita memanggil, bagaimana kita menangkap dan sebagainya,” ujar Ari di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: Polri dan Ikatan Notaris Indonesia Perpanjang MoU

Ari juga menuturkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan profesi notaris dalam hal penegakan hukum.

Polri selaku penyelidik/penyidik di dalam upaya penegakan hukum bertugas untuk mencari dan menemukan alat bukti dalam perkara pidana, sementara profesi notaris adalah selaku Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna di bidang hukum keperdataan.

Berlatar belakang sebagai abdi hukum tersebut, Polri dan Profesi Notaris berusaha untuk meningkatkan profesionalisme, saling mengisi, dan meningkatkan komunikasi sebagai kebutuhan bersama dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Baca juga: Jokowi Minta Ikatan Notaris Dukung Percepatan Investasi

“Terkait dengan masalah kenotariatan notaris umpamanya memberi surat kemudian ada persoalan disitu penyidik memerlukan saksi dari notaris ada mekanismenya. Nanti pengawas akan apakah diberikan untuk diizinkan memberi keterangan atau bukan lingkupnya kewenangan notaris,” ujar Ari.

 

Perpanjang MoU

Diberitakan, Polri telah memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Pembinaan dan Penegakan Hukum dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme.

Sebelumnya, Polri dan INI telah meneken MoU bernomor Pol. B/1056/V/2006 Nomor 01/MOU/ PP-INI/V/2006 ini pada 2006.

“Jadi acara pertemuan ini menandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Ikatan Notaris Indonesia, yang memang sudah ada sebelumnya, ini hanya perpanjangan,” ujar Ari.

Baca juga: Notaris di Seluruh Indonesia Diharapkan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ari menuturkan, MoU ini diperpanjang terkait dengan terbitnya Undang-Undang Jabatan Notaris tahun Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris.

“Perpanjangan yang terkait juga dengan keluarnya undang-undang baru, maka harus ada penyesuaian untuk kegiatan kerja sama khususnya dalam hal perhatian tukar menukar data, dan termasuk juga penegakan hukum,” kata Ari.

Secara prinsip, kata Ari, tidak ada perubahan dalam MoU yang diteken hari ini.

Baca juga: BNI Meluncurkan Kartu Debit untuk Notaris

Menurut Ari, merujuk pada MoU tersebut, bakal disusun sebuah pedoman kerja bersama untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com