Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Susulan di Lombok Bermagnitudo 6,5 dan 6,9 Telan 16 Korban Jiwa

Kompas.com - 21/08/2018, 16:58 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi susulan bermagnitudo 6,5 dan 6,9 yang mengguncang Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu (19/8/2018), menyebabkan 16 korban tewas.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan gempa magnitudo 6,5 yang terjadi terlebih dahulu menelan dua korban jiwa, per Selasa (21/8/2018).

"Dampak gempa magnitude 6,5 yang terjadi pada siang, itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia di Lombok Timur dan 1 orang luka-luka," ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: Serial Gempa Lombok, Ahli Sebut Bukan Bukti Prediksi yang Viral

"Sementara kerusakannya mencapai 1.700 rumah rusak, yang awalnya rumah kategori rusak sedang kemudian diguncang gempa 6,5, menjadi rusak berat atau roboh, yang ringan bisa jadi rusak berat atau sedang," lanjutnya.

Sementara itu, gempa berkekuatan magnitudo 6,9 menyebabkan 14 orang meninggal dan 24 orang luka-luka.

"Pada malamnya terjadi gempa yang lebih besar, magnitude 6,9, yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia yaitu di Lombok Timur 6 orang, Lombok Tengah 1 orang, Kabupaten Sumbawa 6 orang, Sumbawa Barat 1 orang," jelas dia.

Baca juga: Kemendagri Minta Surat Permintaan Bantuan untuk Gempa Lombok Tak Direspons Negatif

Kerusakan bangunan akibat gempa bermagnitudo 6,9 terdiri dari, 151 rumah rusak dan tujuh fasilitas umum yang terdampak.

Gempa susulan tersebut menyebabkan total korban meninggal akibat rentetan gempa yang mengguncang Lombok sejak 29 Juli 2018, menjadi 515 jiwa.

Sampai saat ini, tim gabungan masih terus fokus melakukan penanganan. Sutopo mengimbau agar masyarakat tidak turut menyebarkan hoaks terkait prediksi gempa susulan agar tidak membuat warga Lombok semakin panik.

Kompas TV Namun, pasien lebih memilih di tenda darurat, lantaran mengaku lebih tenang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Studi Pembangunan Jalur LRT ke Bogor Segera Dimulai

Jokowi Minta Studi Pembangunan Jalur LRT ke Bogor Segera Dimulai

Nasional
DPD RI Ajak Muhammadiyah Bangun Kesadaran Kolektif untuk Wujudkan Azas dan Sistem Pancasila

DPD RI Ajak Muhammadiyah Bangun Kesadaran Kolektif untuk Wujudkan Azas dan Sistem Pancasila

Nasional
Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Nasional
Tingkatkan Kualitas Pialang Berjangka, Bappebti Terapkan Sistem Rating

Tingkatkan Kualitas Pialang Berjangka, Bappebti Terapkan Sistem Rating

Nasional
Jokowi Minta Integrasi Moda Transportasi Publik Jabodetabek Segera Dieksekusi

Jokowi Minta Integrasi Moda Transportasi Publik Jabodetabek Segera Dieksekusi

Nasional
Interpretasi Makropolitik Kaesang Sang Ketum Baru PSI

Interpretasi Makropolitik Kaesang Sang Ketum Baru PSI

Nasional
Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, PSI Diprediksi Dukung Prabowo, Bukan Ganjar

Kaesang Jadi Ketum, PSI Diprediksi Dukung Prabowo, Bukan Ganjar

Nasional
PSI Beri Syarat PDI-P jika Ingin Ajak Kerja Sama Dukung Ganjar di Pilpres

PSI Beri Syarat PDI-P jika Ingin Ajak Kerja Sama Dukung Ganjar di Pilpres

Nasional
Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Nasional
Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Nasional
Waspadai Penyebaran Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Waspadai Penyebaran Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Nasional
Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar...

Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar...

Nasional
Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Nasional
Raker dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Paparkan 7 Agenda Prioritas

Raker dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Paparkan 7 Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com