JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati kepala daerah di seluruh Indonesia menyisihkan sebagian APBD-nya untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menegaskan, tidak ada yang salah dari langkah tersebut.
“Saya mohon langkah ini kita maklumi secara positif. Jangan sampai ini dikompori. Niat baik kok dipandang negatif,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Langkah Tjahjo itu, lanjut Hadi, dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah Provinsi NTB.
Baca juga: Sandiaga: Politik Harus Dipisahkan Dalam Penanganan Gempa di Lombok
Menurut Hadi, pada 6 Agustus 2018 lalu Pemprov NTB sudah mengirim surat kepada gubernur seluruh Indonesia yang ditembuskan ke Mendagri.
Surat yang diteken Wakil Gubernur NTB Muh Amin itu pada intinya meminta bantuan keuangan untuk penanganan pasca-gempa. Dalam surat itu juga dicantumkan nomor rekening pemprov NTB.
Hadi menjelaskan, setelah terbitnya surat tersebut, masih banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme dan dasar hukum apabila hendak mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.
Oleh karena itu lah, Mendagri menerbitkan surat edaran kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia. Surat tersebut juga disertai dasar hukum yang bisa digunakan oleh para kepala daerah.
Payung hukum tersebut di antaranya Pasal 28 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 47 dan Pasal 162 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.
Baca juga: Mendagri Tak Wajibkan Kepala Daerah Sisihkan APBD untuk Gempa Lombok
“Daerah pada hakikatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB,” tegas Hadi.
Selain tak melanggar aturan, Hadi mengingatkan bahwa saling membantu menunjukkan bentuk solidaritas antardaerah.
“Kalau satu daerah beri bantuan itu wajar, apalagi ini musibah. Kita juga dalam upaya tingkatkan persatuan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.