JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno berharap masyarakat tak berpolemik soal sikap pemerintah yang belum menetapkan status gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bencana nasional.
Menurut dia, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sebaiknya fokus dalam penanganan korban pasca-gempa ketimbang berdebat soal penetapan bencana nasional.
"Jadi terlepas daripada status, saya rasa ini penanganannya harus yang all out dan komprehensif," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Sandiaga menuturkan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan penuh pemerintah.
Baca juga: JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah penanganan yang mementingkan kondisi masyarakat Lombok.
"Ya tentunya kewenangannya ada di pemerintah dan saya percaya pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik buat bangsa Indonesia, khususnya kepada rakyat NTB, rakyat Lombok yang terdampak," kata Sandiaga.
Apalagi, kata Sandiaga, umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) besok.
Oleh sebab itu, momentum berkurban sebaiknya digunakan untuk memberikan rasa empati sekaligus bantuan bagi korban gempa di Lombok.
"Kita gunakan berkurban besok ini sebagai kita ikut merasakan penderitaan dari rakyat yang ada di Lombok. Saudara kita, keluarga kita, rekan-rekan kita yang ada di lombok, perlu uluran tangan kita," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak pihak yang salah kaprah terhadap status bencana nasional.
Hal itu disampaikannya menanggapi desakan berbagai pihak untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana," ujar Sutopo dalam keterangan persnya, Senin (20/8/2018).
"Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional," kata dia.
Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional
Perihal bantuan, ada hal lain yang membedakan pemasangan status bencana nasional yaitu terkait bantuan internasional. Namun, Sutopo mengatakan bahwa masuknya bantuan tersebut tidak selalu berbuah baik.
"Dengan adanya status bencana nasional maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan," ujar dia.
"Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," kata dia.