Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Terlepas Status Bencana, Penanganan Gempa Lombok Harus "All Out"

Kompas.com - 21/08/2018, 15:48 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno berharap masyarakat tak berpolemik soal sikap pemerintah yang belum menetapkan status gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bencana nasional.

Menurut dia, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sebaiknya fokus dalam penanganan korban pasca-gempa ketimbang berdebat soal penetapan bencana nasional.

"Jadi terlepas daripada status, saya rasa ini penanganannya harus yang all out dan komprehensif," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Sandiaga menuturkan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan penuh pemerintah.

Baca juga: JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah penanganan yang mementingkan kondisi masyarakat Lombok.

"Ya tentunya kewenangannya ada di pemerintah dan saya percaya pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik buat bangsa Indonesia, khususnya kepada rakyat NTB, rakyat Lombok yang terdampak," kata Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan bagi warga Lombok.

Apalagi, kata Sandiaga, umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) besok.

Oleh sebab itu, momentum berkurban sebaiknya digunakan untuk memberikan rasa empati sekaligus bantuan bagi korban gempa di Lombok.

"Kita gunakan berkurban besok ini sebagai kita ikut merasakan penderitaan dari rakyat yang ada di Lombok. Saudara kita, keluarga kita, rekan-rekan kita yang ada di lombok, perlu uluran tangan kita," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga:  Wakil Ketua MPR Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak pihak yang salah kaprah terhadap status bencana nasional.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan berbagai pihak untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana," ujar Sutopo dalam keterangan persnya, Senin (20/8/2018).

"Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional," kata dia.

Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional

Perihal bantuan, ada hal lain yang membedakan pemasangan status bencana nasional yaitu terkait bantuan internasional. Namun, Sutopo mengatakan bahwa masuknya bantuan tersebut tidak selalu berbuah baik.

"Dengan adanya status bencana nasional maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan," ujar dia.

"Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com