Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Diminta Bantu Gempa Lombok, Pemerintah Bantah Kurang Anggaran

Kompas.com - 21/08/2018, 12:38 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah bahwa pemerintah pusat kekurangan dana untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini disampaikan Wiranto menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk gempa Lombok.

"Bukan (kekurangan anggaran). Itu kan Mendagri bukan begitu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Wiranto mengatakan, permintaan Mendagri kepada kepala daerah tersebut hanya bertujuan agar Indonesia bisa bergotong royong dan bersatu untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Lombok.

Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok

Permintaan tersebut juga tidak mengikat, alias tak harus dijalankan oleh setiap daerah. Setiap kepala daerah bisa menyesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing.

"Itu bentuk toleransi dari kita berbangsa bernegara. Ada sumbangan lewat surat kabar, televisi, itu kan tanpa diminta mereka ikut menyumbang," kata Wiranto.

"Itu budaya indonesia, kultur Indonesia yang saling membantu, saling mendukung. Jangan kemudian ditafsirkan lain-lain," ujarnya.

Wiranto menambahkan, tanpa status bencana nasional, namun upaya pemerintah pusat untuk membantu penanganan gempa Lombok sudah luar biasa. Bahkan, kata dia, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang juga sudah menyatakan hal demikian.

"Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak, dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," kata dia.

Baca juga: Ke Lombok, Wapres Kalla Pantau Proses Rehabilitasi Pascagempa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyurati gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta seluruh daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/walikota seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo pada Senin 20 Agustus 2018.

Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta daerah menyisihkan APBD untuk membantu Pemprov NTB dalam menangani gempa Lombok.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com