Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Diminta Bantu Gempa Lombok, Pemerintah Bantah Kurang Anggaran

Kompas.com - 21/08/2018, 12:38 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah bahwa pemerintah pusat kekurangan dana untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini disampaikan Wiranto menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk gempa Lombok.

"Bukan (kekurangan anggaran). Itu kan Mendagri bukan begitu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Wiranto mengatakan, permintaan Mendagri kepada kepala daerah tersebut hanya bertujuan agar Indonesia bisa bergotong royong dan bersatu untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Lombok.

Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok

Permintaan tersebut juga tidak mengikat, alias tak harus dijalankan oleh setiap daerah. Setiap kepala daerah bisa menyesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing.

"Itu bentuk toleransi dari kita berbangsa bernegara. Ada sumbangan lewat surat kabar, televisi, itu kan tanpa diminta mereka ikut menyumbang," kata Wiranto.

"Itu budaya indonesia, kultur Indonesia yang saling membantu, saling mendukung. Jangan kemudian ditafsirkan lain-lain," ujarnya.

Wiranto menambahkan, tanpa status bencana nasional, namun upaya pemerintah pusat untuk membantu penanganan gempa Lombok sudah luar biasa. Bahkan, kata dia, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang juga sudah menyatakan hal demikian.

"Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak, dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," kata dia.

Baca juga: Ke Lombok, Wapres Kalla Pantau Proses Rehabilitasi Pascagempa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyurati gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta seluruh daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/walikota seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo pada Senin 20 Agustus 2018.

Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta daerah menyisihkan APBD untuk membantu Pemprov NTB dalam menangani gempa Lombok.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com