JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah bahwa pemerintah pusat kekurangan dana untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hal ini disampaikan Wiranto menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk gempa Lombok.
"Bukan (kekurangan anggaran). Itu kan Mendagri bukan begitu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Wiranto mengatakan, permintaan Mendagri kepada kepala daerah tersebut hanya bertujuan agar Indonesia bisa bergotong royong dan bersatu untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Lombok.
Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok
Permintaan tersebut juga tidak mengikat, alias tak harus dijalankan oleh setiap daerah. Setiap kepala daerah bisa menyesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing.
"Itu bentuk toleransi dari kita berbangsa bernegara. Ada sumbangan lewat surat kabar, televisi, itu kan tanpa diminta mereka ikut menyumbang," kata Wiranto.
"Itu budaya indonesia, kultur Indonesia yang saling membantu, saling mendukung. Jangan kemudian ditafsirkan lain-lain," ujarnya.
Wiranto menambahkan, tanpa status bencana nasional, namun upaya pemerintah pusat untuk membantu penanganan gempa Lombok sudah luar biasa. Bahkan, kata dia, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang juga sudah menyatakan hal demikian.
"Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak, dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," kata dia.
Baca juga: Ke Lombok, Wapres Kalla Pantau Proses Rehabilitasi Pascagempa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyurati gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta seluruh daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/walikota seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo pada Senin 20 Agustus 2018.
Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta daerah menyisihkan APBD untuk membantu Pemprov NTB dalam menangani gempa Lombok.
"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo.