Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Perlu Diketahui soal Hewan Kurban

Kompas.com - 21/08/2018, 12:26 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) besok, sebaiknya Anda mengetahui berbagai hal terkait hewan dan daging kurban.

Apa saja?

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.

Peraturan tersebut mengatur persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan, dan tempat pemotongan hewan kurban.

Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam juga diatur dalam peraturan menteri ini.

Daging hewan kurban harus memenuhi syarat ASUH yaitu aman, sehat, utuh, dan halal.

Hal ini juga dipublikasikan melalui akun resmi Twitter Kementan, @kementan.

Berikut penjelasan yang disampaikan Kementan:

1. Memilih hewan kurban

Beberapa hal yang harus diperharikan saat memilih hewan kurban:

  • Hewan kurban sudah cukup umur
    Umur sapi atau kerbau adalah 2 tahun. Sementara, kambing atau domba adalah 1 tahun.

  • Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.Dok. Kementan Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.
    Kandang yang baik
    Hewan kurban diberikan tempat tinggal yang baik, yaitu tempat tinggal yang beratap, mendapatkan pencahayaan cukup.

    Kandang mempunyai pagar dan terpisah antar hewan satu dengan lainnya. Makanan dan minuman yang diberikan untuk hewan harus cukup.

  • Kondisi ternak dalam keadaan baik
    Keadaan ternak yang baik meliputi napas hewan teratur, hewan dapat berdiri tegak, dan tidak ada luka di tubuhnya.

    Selain itu, bola mata hewan bening dan tidak bengkak, area mulut bersih, area anus bersih, serta kotoran hewan berbentuk padat. 

2. Langkah menyembelih hewan kurban

Sementara, berikut adalah yang harus diperhatikan pada proses penyembelihan hewan kurban:

  • Terdapat sekat pemisah
    Sekat pemisah antar hewan kurban diperlukan untuk memisahkan hewan yang telah disembelih dan ruang hewan.

    Pastikan sekat tidak terlihat oleh hewan yang belum tersembelih.

  • Sarana penyembelihan
    Menggunakan pisau yang tajam untuk menyembelih hewan kurban, alas yang tidak licin, dan memastikan darah hewan kurban mudah dibersihkan.

    Selain itu, memastikan lubang penampung darah, membuat penyangga kepala untuk hewan kurban, dan menyediakan air bersih.

    Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.Dok. Kementan Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.
  • Juru sembelih hewan kurban
    Juru sembelih hewan kurban adalah petugas ahli dan terampil. Penyembelih harus memastikan hewan ternak sudah mati setelah disembelih.

3. Pembagian hewan kurban

Untuk pembagian hewan kurban, yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.Dok. Kementan Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.
    Kondisi hewan setelah disembelih
    Memastikan kondisi hewan sudah mati dan darah telah habis secara tuntas. Hewan kurban dikuliti dan dipotong pembagian. Saat pemotongan, sebaiknya hewan kurban digantung.

  • Sarana pembagian
    Perhatikan kebersihan lokasi yang digunakan, pisah antara daging dengan jeroannya. Alas yang digunakan untuk mencacah bukan dari balok kayu, tapi alas cacah khusus daging.

    Daging dibungkus menggunakan plastik bening.

  • Panitia pelaksana
    Pastikan panitia pelaksana dalam kondisi sehat dan tidak berpenyakit kulit. Panitia menggunakan sarung tangan, serta dilarang makan, minum, dan merokok di semua area yang digunakan.
Kompas TVGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pedagang hewah kurban berjualan di atas trotoar dan badan jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com