Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prioritas Pascagempa Lombok adalah Penanganannya, Bukan Statusnya

Kompas.com - 21/08/2018, 00:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar proses penanganan pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi prioritas bukan perihal status bencana nasional.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menanggapi desakan berbagai pihak, seperti pimpinan DPR dan DPRD NTB, untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok.

"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," ujar Sutopo melalui keterangan persnya, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Wakil Ketua MPR Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Ia mengatakan, apakah pemerintahan daerah masih berfungsi merupakan salah satu pertimbangan untuk menetapkan status bencana nasional.

Jika iya maka sudah menjadi kewajiban pemda untuk memegang kendali dalam penanganan bencana tersebut.

Sementara itu, pemerintah pusat akan mendukung dengan berbagai bantuannya. Saat ini, bantuan bagi korban gempa tersebut sudah berskala nasional.

Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional

"Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Sutopo.

"Penguatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi," lanjutnya.

Sutopo pun menegaskan berkali-kali bahwa pemerintah memiliki sumber daya yang cukup hingga proses revitalisasi Lombok. Oleh sebab itu, status bencana nasional masih belum dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Tidak Akan Tetapkan Bencana Nasional di NTB, Ini Alasannya...

"Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kewenangan untuk menetapkan bencana nasional mengutarakan hal yang sama.

Menurutnya, yang seharusnya menjadi fokus adalah kecepatan penanganan, bukan status tersebut.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Baca juga: DPRD NTB Surati Jokowi, Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

"Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," lanjutnya.

Saat ini, Presiden sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB sebagai dasar hukumnya.

Melalui Inpres tersebut, presiden memberikan mandat kepada jajaran kementeriannya untuk melakukan penanganan pascagempa bumi di Lombok.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com