JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar proses penanganan pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi prioritas bukan perihal status bencana nasional.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menanggapi desakan berbagai pihak, seperti pimpinan DPR dan DPRD NTB, untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok.
"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," ujar Sutopo melalui keterangan persnya, Senin (20/8/2018).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Ia mengatakan, apakah pemerintahan daerah masih berfungsi merupakan salah satu pertimbangan untuk menetapkan status bencana nasional.
Jika iya maka sudah menjadi kewajiban pemda untuk memegang kendali dalam penanganan bencana tersebut.
Sementara itu, pemerintah pusat akan mendukung dengan berbagai bantuannya. Saat ini, bantuan bagi korban gempa tersebut sudah berskala nasional.
Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional
"Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Sutopo.
"Penguatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi," lanjutnya.
Sutopo pun menegaskan berkali-kali bahwa pemerintah memiliki sumber daya yang cukup hingga proses revitalisasi Lombok. Oleh sebab itu, status bencana nasional masih belum dibutuhkan.
Baca juga: Pemerintah Tidak Akan Tetapkan Bencana Nasional di NTB, Ini Alasannya...
"Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kewenangan untuk menetapkan bencana nasional mengutarakan hal yang sama.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi fokus adalah kecepatan penanganan, bukan status tersebut.
"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Baca juga: DPRD NTB Surati Jokowi, Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
"Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," lanjutnya.
Saat ini, Presiden sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB sebagai dasar hukumnya.
Melalui Inpres tersebut, presiden memberikan mandat kepada jajaran kementeriannya untuk melakukan penanganan pascagempa bumi di Lombok.