Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK dan Sri Mulyani Jadi Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 20/08/2018, 16:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar anggota Dewan Pengarah tim sukses pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dua nama tersebut masuk dalam daftar anggota dewan pengarah tim sukses Jokowi yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/8/2018).

Baca juga: Pakai Moge, Para Sekjen Koalisi Jokowi-Maruf Serahkan Daftar Tim Sukses

Dua nama itu disebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat menyerahkan daftar anggota tim sukses Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

"Jadi kami seluruh tim kampanye yang tergabung dalam tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sesuai dengan konsultasi dengan KPU bahwa apa yang kami sampaikan ini sifatnya melengkapi dokumen," kata Hasto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Namun, posisi ketua tim sukses belum ditentukan lantaran masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Baca juga: Ini Struktur Sementara Direktorat Tim Sukses Jokowi-Maruf

Hasto mengatakan tim sukses tak ingin mengganggu Jokowi yang tengah fokus memantau pelaksanaan Asian Games.

Sementara itu, saat dikonformasi ihwal posisi Kalla dalam dewan pengarah tim sukses Jokowi-Ma'ruf, Sekjen PPP Arsul Sani menyatakan Kalla sebatas anggota.

Ia menambahkan desain dewan pengarah di tim sukses Jokowi-Ma'ruf kolektif kolegial sehingga tak ada ketua.

"Iya tidak ada ketua, itu semua kolektif kolegial," ucap Arsul.

Kompas TV Nama tokoh bermunculan untuk masuk di tim pemenangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com