Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Pejabat Struktural KPK Minta Rotasi Dilakukan Transparan dan Sesuai Aturan

Kompas.com - 19/08/2018, 08:12 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, rotasi terhadap 15 pejabat struktural di dalam internal KPK masih akan berlangsung.

Febri mengatakan, terdapat surat permintaan dari 15 pejabat struktural KPK untuk melakukan rotasi setransparan mungkin sesuai dengan Peraturan Pemerintah 63 Tahun 2005 tentang manajemen SDM.

“Jadi informasi yang benar adalah Wadah Pegawai KPK ataupun 15 pejabat struktural meminta agar kebijakan pimpinan untuk melakukan rotasi dilakukan sesuai dengan aturan SDM (sumber daya manusia) di KPK dan dilakukan secara transparan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/8/2018).

Baca juga: Rotasi Internal Jadi Polemik, Ketua KPK Minta Orang Luar Tak Ikut Campur

Sebagai informasi PP 63 Tahun 2005 tentang manajemen SDM diatur mengenai rotasi yang dilakukan secara adil dan terbuka bagi pegawai yang memenuhi syarat sesuai kompetensi dan kinerja.

Terkait keberatan yang disampaikan oleh pihak Wadah Pegawai KPK atas rotasi tersebut, Febri mengatakan, pimpinan telah meresponnya.

Respon tersebut yakni duduk bersama melakukan rapat untuk mendengarkan masukan dari wadah pegawai dan beberapa pejabat di KPK.

Baca juga: KPK Diharapkan Segera Selesaikan Polemik Rotasi Jabatan

Febri mengatakan, pimpinan KPK memandang keputusan rotasi tersebut sebagai keputusan terbaik supaya nantinya KPK secara lembaga dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Rotasi tersebut, lanjut Febri, dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).Reza Jurnaliston Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

“Aspek yang dipertimbangkan misalnya pergeseran dilakukan secara setara sehingga tidak merugikan hak pegawai yang dirotasi,” kata Febri.

Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

Diberitakan, sekitar 15 pejabat struktural KPK akan dirotasi yang terdiri dari: direktur, kepala biro, kepala bagian dan sekretariat di KPK yang nantinya akan di rotasi dalam proses itu.

Berikut daftar 15 pejabat struktural yang mendapatkan pemberitahuan dan mengirimkan surat ke pimpinan KPK untuk meminta rotasi ditunda sampai peraturan lebih rinci selesai.

Kedeputian Bidang Pencegahan

1. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat

2. Direktur Gratifikasi

3. Direktur PP LHKPN

Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)

4. Direktur Pengaduan Masyarakat

5. Kepala Sekretariat PIPM

Sekretaris Jenderal

6. Kepala Biro SDM

7. Kepala Biro Umum

8. Kepala Bagian PIKP, Biro Humas

9. Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana, Biro Renkeu

10. Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran, Biro Renkeu

11. Kepala Bagian Diklat, Biro SDM

12. Kepala Bagian pelayanan kepegawaian, Biro SDM

13. Kepala Bagian perencanaan dan pengembangan kepegawaian, Biro SDM

14. Kepala Bagian pengelolaan gedung perkantoran, Biro Umum

15. Kepala Bagian kearsipan dan administrasi perkantoran, Biro Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com