Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Bantuan untuk Korban Gempa Lombok Ditahan

Kompas.com - 18/08/2018, 17:41 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan dan tak didistribusikan adalah hoaks atau tidak benar. 

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi salah satu pengguna Facebook, Luthfi Abu Musa, yang mengunggah status bahwa bantuan untuk korban gempa bumi di Lombok tidak dibagikan secara merata dan ditahan oleh oknum lembaga tertentu.

Narasi yang beredar:

Berikut adalah unggahan status Luthfi Abu Musa:

1. Saya patungan dengan teman-teman beli terpal seharga 50 juta lebih, sampai seminggu barang tidak ada kabarnya.

2. Saya tanya-tanya sama relawan-relawan lain ternyata sama, barangnya tertahan (oknum BPxx)

3. Disaat korban butuh-butuhnya bantuan kenapa barang harus ditahan?
Banyak dugaan barang akan mereka makan sendiri, beberapa teman yang maksa untuk dikasih barang mereka diberikan cuma 50 persen.

4. Pagi ini saya buka handphone dan dapat info, ternyata barang yang nilainya milyaran itu nantinya akan dijadikan (diklaim) sebagai bantuan dari fresiden, dan penyerahan secara simbolik (kemarin saya lihat fresiden datang)

5. Yo wis lah, mau itu diklaim atau gimana, saya mohon setelah ini distribusikan barang-barang kita, saya mohon, kasihan korban.

Status pengguna Facebook yang menyebutkan bahwa bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan oleh oknum lembaga tertentu.Facebook Status pengguna Facebook yang menyebutkan bahwa bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan oleh oknum lembaga tertentu.

Penelusuran Kompas.com:

Saat ditelusuri Kompas.com, akun facebook tersebut sudah tidak bisa ditemukan.

Sutopo melalui akun resmi Twitter-nya, @Sutopo_PN, menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks dan fitnah.

Sutopo mengatakan, tidak ada bantuan dari masyarakat yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk korban gempa Lombok yang diklaim sebagai bantuan BPBD.

"Apalagi mau dijual untuk kepentingan sendiri. Atau digunakan sebagai bantuan Presiden. Bohong semua itu," kata Sutopo, dalam twitnya.

Hoaks penahanan bantuan

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com