Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Aneh, Bansos Kok Supaya Presiden Terpilih Lagi

Kompas.com - 18/08/2018, 15:01 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengkritik pernyataan Menteri Sosial Idrus Marham yang berharap Presiden Joko Widodo dipilih kembali oleh masyarakat karena kenaikan anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

"Pernyataan Pak Menteri aneh, peningkatan anggaran kemiskinan kok agar presiden petahana bisa terpilih lagi. Sejatinya Peningakatan bansos dan anggaran kemiskinan untuk kurangi kemiskinan, bukan agar presiden terpilih lagi," kata Sodik kepada Kompas.com, Sabtu (18/8/2018).

Ketua DPP Partai Gerindra ini menilai Idrus sudah melakukan blunder. Ia pun khawatir dana bansos yang sudah dianggarkan pemerintah tak terkelola dengan baik karena niat yang salah ini.

Baca juga: Dana Bansos Naik 100 Persen, Mensos Harap Masyarakat Pilih Jokowi Lagi

"Jika salah niat, salah misi, maka dapat dipastikan akan salah dalam mengelola dan memberdayakan anggaran tersebut," kata dia.

Anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat 2 kali lipat pada tahun depan menjadi Rp 34,4 triliun, dari sebelumnya Rp 17 triliun. 

Kenaikan ini sudah tercatat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019, yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR, Kamis (16/8/2018) lalu.

Baca juga: Belanja Pemerintah Naik, Didorong Pembayaran THR dan Bansos

Mensos Idrus Marham sebelumnya berharap, dengan kenaikan dana bantuan ini, masyarakat bisa menyadari bahwa pemerintahan Jokowi memang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Efeknya, ia berharap elektabilitas Jokowi bisa meningkat dan terpilih kembali pada Pilpres 2019 mendatang.

"Ya kan kalau Pak Jokowi berhasil dapat pahala, ya kenapa tidak ? Orang juga berbuat amal itu ada pahalanya," kata Idrus.

"Jadi kalau Pak Jokowi dinilai berhasil di dalam program-program pembangunan selama ini, kalau dapat pahala dalam arti rakyat memilih kembali, itu kan pahala," tambah politisi Golkar ini.

Kompas TV Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Jaksa penuntut umum dari KPK, menuntut Gatot 3 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Gubernur Sumut ini telah memberikan uang suap kepada DPRD Sumatera Utara, senilai 61 miliar rupiah. Jaksa menilai Gatot secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat 1 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dengan denda 250 juta rupiah subsider kurungan 8 bulan. Jaksa penuntut umum KPK telah menghadirkan 56 saksi, terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara dan sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain kasus dugaan suap, Gatot juga terjerat dalam dua kasus lain, yakni korupsi dana hibah bansos, dan dugaan suap hakim PTUN Medan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com