Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Mau Pemilu, Enggak Boleh Pakai SARA, Enggak Boleh Adu Domba

Kompas.com - 18/08/2018, 14:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengingatkan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan individu maupun golongan.

“Berbangsa dan bernegara itu yang harus tetap. Merdeka, bersatu, jadi bersatu nggak boleh ditawar-tawar. Mau Pilpres, Pilgub, Pileg, Pilkada, enggak boleh pakai SARA, enggak boleh pakai adu domba, enggak boleh menghalalkan segala cara, itu tetap tujuannya,” ujar Zulkifli yang akrab disapa Zulhas tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/9/2018).

Dia mengingatkan akan saripati dari demokrasi Pancasila yang melahirkan kesetaraan, keadilan, harmoni dan bukan saling menghujat, saling mencerca, ataupun saling membenci.

“Kita jaga dong Indonesia dari kebencian, dari politik SARA dari politik menghalalkan segala cara. Kita dulu enggak ada yang nanya-nanya itu merdeka kamu suku apa, kamu agama apa, kamu darimana kan enggak tanya-tanya. Siapa saja berjuang bagi Indonesia merdeka karena untuk kita semua jangan sampai sekarang 73 tahun kembali (SARA) ini yang harus dijaga terus, diluruskan,” katanya.

Baca juga: Soal Cicilan Utang Rp 400 Triliun, Sri Mulyani Angkat Bicara

Di sisi lain, menurut Zulkifli, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini berasal dari luar.

“Pengaruh luar, karena semuanya bertarung. Dunia tanpa batas. Bagaimanapun kita harus tetap melindungi segala tumpah darah Indonesia. Tidak bisa atas nama keterbukaan, kita mengorbankan kepentingan kita,” sebut dia.

“Misalnya harga garam kita mahal, harga gula misalnya mahal, tetap harus dilindungi. Karena itu petani-petani kita jangan sampai kita mengalah karena yang lain, misalnya dumping, kelapa sawit mungkin lebih mahal, karena sekarang Amerika menerapkan praktik yang tinggi,” tambah Zulkifli.

Di sisi lain, dia mengatakan, di dalam pembukaan UUD 1945 telah secara tegas dan terang untuk mengamalkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 tersebut adalah membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum atau bersama, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan kedilan sosial.

“Kemudian tujuan kita apa, setara, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, nggak boleh ada rakyat Indonesia lapar. Apapun agamanya, sukunya, dari manapun dia berasal,” katanya.

Zulkifli menyatakan, UUD 1945 memiliki peranan yang penting dan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang dihadapi bangs- Indonesia saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com