Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/08/2018, 16:37 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mencatat aparat kepolisian telah menembak mati lebih dari 70 orang dalam operasi memberantas kejahatan jalanan di berbagai kota di seluruh Indonesia menjelang pelaksanaan Asian Games 2018.

Antara Januari dan Agustus tahun ini, setidaknya 77 orang di berbagai wilayah di Indonesia ditembak mati, termasuk 31 orang di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, tempat Asian Games diselenggarakan.

Banyak dari penembakan-penembakan tersebut terjadi dalam operasi yang dirancang untuk mempersiapkan beberapa kota sebagai tuan rumah acara olahraga besar yang digelar dari 18 Agustus hingga 2 September 2018 tersebut.

“Beberapa bulan menjelang Asian Games, pihak berwenang berjanji meningkatkan keamanan masyarakat. Tapi, kami justru melihat polisi menembak mati puluhan orang dengan akuntabilitas yang rendah,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/8/2018).

Baca juga: Ombudsman RI Pertanyakan Polisi soal Aksi Tembak Mati Pelaku Kriminal

Menurut Usman, angka-angka yang mengejutkan ini mengungkapkan pola penggunaan kekuatan polisi yang berlebihan, dan betapa lembaga keamanan secara konstan tak tersentuh hukum.

"Penyelenggaraan acara olah raga internasional tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia. Tembak mati harus dihentikan dan semua kasus kematian harus diselidiki dengan cepat dan efektif," kata dia.

Menurut Usman, angka tembak mati mencapai puncaknya pada 3-12 Juli 2018. Dalam rentang waktu itu, 11 orang di Jakarta dan 3 orang di Palembang ditembak mati polisi sebagai bagian dari operasi pengamanan untuk mempersiapkan kota-kota sebagai penyelenggara Asian Games tersebut.

Baca juga: Kapolda: Silakan Tembak di Tempat Pembakar Hutan Jelang Asian Games

"Di Jakarta, selain mereka yang dilaporkan tewas, ada 41 orang ditembak di kaki dan sekitar 700 dari 5000 orang yang ditangkap disangka melakukan tindak kriminal," kata Usman.

Sebelum operasi Cipta Kondisi tersebut digelar, pejabat tinggi polisi secara terbuka mengumumkan bahwa aparat akan mengambil tindakan tegas, termasuk menembak di tempat orang yang melawan atau menyerang petugas.

Walaupun kebijakan tersebut menuai kritikan, Kapolri menegaskan kembali keputusannya pada 30 Juli, dengan mengatakan agar aparat kepolisian tak ragu untuk menembak mati pelaku kriminal yang melawan petugas.

Jumlah orang yang tewas ditembak oleh polisi di Indonesia akibat kejahatan jalanan dari Januari hingga Agustus 2018 meningkat 64 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017 yaitu 47.


Polisi jelas menerapkan kebijakan ‘tembak dulu dan bertanya belakangan’," ujar Usman.

Usman meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak memihak dan independen terhadap praktek tembak mati tersebut.

Semua yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan harus dibawa ke pengadilan, termasuk mereka yang berada di dalam rantai komando.

Amnesty International juga menyerukan pihak berwenang Indonesia, serta badan olahraga nasional dan internasional, untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan pelanggaran hak asasi manusia tidak terjadi karena Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games.

Baca juga: Polisi Jawab Kritikan soal Tembak Mati Pelaku Kejahatan

"Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, Indonesia diwajibkan untuk selalu menghormati dan melindungi hak hidup setiap orang, dan memiliki kewajiban untuk melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh dan efektif terhadap dugaan pelanggaran hak hidup," kata dia.

Menurut Usman, hukum dan standar hak asasi manusia internasional menetapkan bahwa aparat penegak hukum hanya dapat menggunakan kekerasan ketika benar-benar diperlukan, proporsional dan sejauh yang dibutuhkan untuk keperluan penegakan hukum yang sah. \

Penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja, termasuk senjata api, hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir dan hanya ketika tidak dapat dihindari, untuk melindungi nyawa atau cedera berat.

Kompas TV Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penembakan ini.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: 'No Comment'

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: "No Comment"

Nasional
Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Nasional
Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Nasional
Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Nasional
Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme 'DPR Rumahnya Tikus'

Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme "DPR Rumahnya Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke