Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Naskah Proklamasi dan Mesin Tik Milik Perwira Nazi

Kompas.com - 17/08/2018, 13:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cerita di balik pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945. Salah satunya ihwal mesin tik yang digunakan untuk menyusun teks proklamasi.

Mesin tik yang jadi saksi bisu lahirnya Republik Indonesia itu ternyata milik perwira angkatan laut Nazi Jerman yang dipinjam khusus untuk mengetik teks proklamasi.

Dilansir dari buku 17-8-1945, Fakta, Drama, Misteri karya Hendri F. Isnaeni terbitan Change (2015), para tokoh, seperti Soekarno, Ahmad Soebardjo dan lainnya berkumpul untuk merumuskan teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda.

Setelah naskah dirampungkan, teks mesti diketik. Namun, ternyata di rumah Maeda tak ada mesin tik berhuruf latin.

Baca juga: Bung Karno: Biar Adis Saja yang Mengibarkan Bendera...

Pembantu Laksama Maeda, Satzuki Mishima diperintahkan untuk mencari mesin tik. Dia kemudian pergi ke kantor militer Jerman menggunakan mobil jeep untuk meminjam mesin tik.

Di sana, Satzuki bertemu perwira angkatan Laut Nazi Jerman Mayor Kandelar yang bersedia meminjamkan mesin tik.

Sesampainya mesin tik di rumah Maeda, Sayuti Melik ditemani BM Diah mengetik naskah proklamasi.

“Dia (Sayuti Melik) menuju ke ruang lain yang ada meja tulis dan mesin ketik,” kata Diah.

“Saya berdiri di belakang Sayuti Melik ketika dia mengetik,” sambung Diah.

Sayuti Malik mengetik naskah proklamasi dengan perubahan kata ‘tempoh’ diubah menjadi ‘tempo’; kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”.

Selain itu, ia juga menambahkan nama “Soekarno-Hatta” serta “Djakarta,17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Angka 05 adalah singkatan dari 2605 tahun showa Jepang, yang sama dengan tahun 1945 masehi.

Teks Proklamasi
Dok. Kompas Teks Proklamasi
“Saya berani mengubah ejaan itu adalah karena saya dulu pernah sekolah guru, jadi kalau soal ejaan bahasa Indonesia saya merasa lebih mengetahui daripada Bung Karno,” kata Sayuti.

Sayuti Malik mengetik naskah proklamasi tersebut dengan tergesa-gesa karena waktu sudah menjelang dini hari.

Baca juga: Siulan Rahasia Bung Karno dan Kecurigaan Belanda di Kota Ende

Sehingga hasil ketikan tampak tidak rapi, sedikit agak mencong atau tidak lurus. Sedangkan konsep naskah yang ditulis Soekarno ia tinggalkan begitu saja di dekat meja ketik.

“Karena tergesa-gesa tadi maka tidak terpikirkan perlunya mengetik rangkap untuk arsip. Jadi hanya saya buat hanya satu lembar saja,” kata Sayuti.

Setelah naskah proklamasi itu diketik dan dibacakan di depan rapat dan disetujui, barulah Soekarno dan Mohammad Hatta membubuhkan tanda tangannya.

Naskah proklamasi itu yang hingga kini disebut sebagai Naskah Proklamasi Otentik. Sementara naskah yang ditulis Soekarno disebut sebagai Naskah Proklamasi Klad.

Naskah proklamasi dibacakan Soekarno yang didampingi Hatta di Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta Pusat. 

Sempat terbuang

Siapa sangka jika naskah proklamasi sempat terbuang dan masuk tong sampah di rumah Laksamana Maeda.

Ini diceritakan Sayuti. Dia berpikir bahwa naskah yang ditulis Soekarno menggunakan pena itu sudah hilang. 

“Setelah konsep saya ketik, saya tinggalkan begitu saja di dekat mesin tik dan ternyata tidak saya temui lagi. Saya beranggapan bahwa konsep yang ditulis tangan oleh Bung Karno itu telah hilang, mungkin sudah sampai di tempat sampah dan musnah,” kata Sayuti.

Beruntung naskah tersebut berhasil diselamatkan BM Diah.

Baca juga: Kisah Tiga Pengibar Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945

“Tetapi ternyata anggapan saya itu salah. Saudara BM Diah ternyata memberikan perhatian terhadap konsep naskah tulisan Bung Karno tadi, mungkin beliau (BM Diah) telah memikirkan untuk keperluan dokumentasi maka konsep itu diselamatkan,” kata Sayuti.

Saat ini mesin tik yang jadi saksi bisu sejarah Indonesia tersebut tersimpan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Begitu pula naskah proklamasi.

Kompas TV Perjalanan Indonesia Meraih Kemerdekaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com