JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Islam (MUI) Zainut Tauhid menyatakan, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin akan mundur dari jabatannya lantaran mendaftar sebagai cawapres pendamping Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Iya (mundur). Kami akan melihat kembali aturan yang ada di dalam APD/PRT. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Maruf Amin Akan Ikuti Mekanisme Aturan Terkait Jabatan Ketua MUI
Ia memastikan MUI akan membahas kelanjutan status Ma'ruf sebagai Ketua MUI sebagai konsekuensi atas pendaftarannya sebagai cawapres.
Namun, dalam waktu dekat hal itu belum bisa dilakukan karena banyaknya pimpinan MUI yang pergi menunaikan ibadah haji.
"Belum, belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," lanjut dia.