Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Pastikan Pecat Sipir yang Ditangkap karena Diduga Teroris

Kompas.com - 16/08/2018, 20:16 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly memastikan akan memecat oknum sipir lembaga pemasyarakatan yang ditangkap atas dugaan terlibat terorisme.

"Sudah diusulkan pemecatan, dalam proses pemecatan," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Yassona mengungkapkan, sebelum ditangkap polisi, oknum sipir tersebut sudah lama tak masuk bekerja. Oleh karena itu, pihaknya mengambil tindakan tegas.

Dia tidak mengungkapkan identitas sipir dan tempat lapas sipir yang diduga terpapar paham terorisme tersebut.

Baca juga: Diduga Teroris, Seorang Sipir Rutan Kota Palangkaraya Ditangkap

Meski begitu, kata dia, lapas sudah memiliki berbagai prosedur ketat agar narapidana terorisme tak bisa langsung berkomunikasi dengan para sipir.

Selain itu, sipir-sipir khusus lapas terorisme juga sudah dilatih melalui berbagai penilaian dengan standar yang ketat.

Hal itu dilakukan agar para sipir tak dirasuki ideologi radikal dan terorisme oleh para narapidana terorisme.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Jalan Rajawali Gang Rukun, Palangkaraya, Senin (13/8/2018).

Polisi mengamankan seorang pria bernisial L, yang dituding terduga teroris. L sendiri adalah seorang sipir di Rumah Tahanan Kota Palangkaraya.

Aparat juga menyita barang bukti serbuk yang diduga bahan peledak serta barang lainnya dari rumah terduga teroris.

Kompas TV Diperkirakan masih ada terduga teroris lain yang berada di Kota Padang maupun di wilayah lain di Sumatera Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com