Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Akan Dievaluasi Tiap 2 Tahun

Kompas.com - 16/08/2018, 07:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan strategi nasional pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK dan kementerian/lembaga terkait akan dievaluasi secara bersama setiap dua tahun sekali.

"Karena tantangan pencegahan (korupsi) itu akan dinamis dan berubah dari waktu ke waktu," kata Bambang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Bambang ingin memastikan aksi nasional pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 bersifat jangka panjang dan bisa menghasilkan perubahan mendasar di Indonesia ke depannya.

Ia melihat perpres terbaru lebih fokus dibanding sebelumnya. Dalam perpres 54/2018 terdapat tiga aspek utama yang paling menjadi permasalahan utama di Indonesia saat ini, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Baca juga: Masyarakat Pragmatis dan Lingkaran Setan Korupsi

"Perpres lama fokusnya lebih banyak. Nah, kami coba buat lebih fokus sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), bahwa Presiden menginginkan pencegahan korupsi itu yang fokus pada kegiatan atau hal yang berpotensi menimbulkan korupsi," kata Bambang.

Ia juga menekankan perpres ini bisa mencegah korupsi dari akarnya. Sebab, perpres ini akan membuat pencegahan korupsi terkoordinasi dengan baik bersama lembaga/kementerian terkait.

"Sehingga akhirnya apapun yang kami rencanakan dan diimplementasikan bisa berjalan mulus sesuai harapan, sesuai target yang sudah kami setting," kata dia.

"Ke depannya KPK diharapkan tidak lagi melakukan penindakan bukan karena KPK tidak mau, tapi karena korupsinya juga berkurang atau hilang," sambung dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Ia berharap strategi nasional pencegahan korupsi mampu menghasilkan perubahan mendasar secara menyeluruh.

"Saya berharap walaupun ke tiga hal tadi, saya berharap rencana aksi nasional pencegahan korupsi, bisa mendorong perubahan yang mendasar dan signifikan bagi perkembangan kita ke depan," kata Agus.

Ia mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan banyak pihak. Sebab, ruang lingkup penanganan pemberantasan korupsi sangat luas di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya seperti rekrutmen pegawai negeri sipil, independensi peradilan, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang hingga pemanfaatan anggaran negara.

"Ini kan hal-hal yang membutuhkan kerja sama. Karena KPK enggak mungkin sendirian. Ini kerja bersama. Sistem harus diperbaiki," katanya.

Agus juga menjamin keberadaan perpres ini tak berpengaruh pada independensi kinerja KPK. Sebab, dalam perpres ini KPK memiliki posisi strategis mengingat pimpinan KPK terlibat aktif menyusun strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca juga: Perpres tentang Pencegahan Korupsi Diharapkan Buat Perubahan Mendasar

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai persoalan mendasar yang ada di Indonesia, adalah rendahnya komitmen dan integritas di kalangan aparatur pemerintahan pusat dan daerah. Sehingga, perlu penanganan sistematis dan terkoordinasi dengan baik.

Ia mengungkapkan, Kemendagri menemukan banyak kasus yang berkaitan dengan kejahatan korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, pernainan proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, serta suap dan gratifikasi.

"Mudah-mudahan perpres ini bisa lebih meningkatkan komitmen kita semua, karena ini permasalahan serius yang harus kita hadapi bersama," kata Tjahjo.

Kompas TV Persoalan ekonomi sendiri merupakan persoalan laten, dan bukan isu baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com