Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Segera Selesaikan Polemik Rotasi Jabatan

Kompas.com - 16/08/2018, 06:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap Pimpinan KPK dan jajarannya segera menyelesaikan polemik rotasi jabatan yang dikritik oleh Wadah Pegawai KPK.

Wadah Pegawai KPK yang mengkritisi kebijakan pimpinan dalam proses rotasi sejumlah jabatan direktur, kepala biro, dan kepala bagian di internal KPK. Wadah Pegawai menilai, rotasi yang dilakukan tidak secara transparan.

Abdullah ingin seluruh jajaran KPK solid demi fokus pada agenda pemberantasan korupsi.

"Kalau kita menghadapi musuh itu (kejahatan korupsi) luar biasanya insya Allah kalau kita solid, tapi kalau dari dalam mudah sekali goncangannya karena itu saya berharap kita semua bersatu," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018) malam.

Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

Ia melihat ada masalah yang terjadi di internal KPK terkait rotasi jabatan tersebut. Abdullah menegaskan, dalam kepemimpinan di KPK harus mematuhi standar operasional prosedur, kode etik dan aturan yang ada.

Ia menjelaskan, pimpinan memiliki diskresi terkait rotasi jabatan, namun penggunaan diskresi harus hati-hati dan mematuhi koridor aturan yang ada.

"Jadi kalau maksud pimpinan (rotasi jabatan) untuk memperkuat organisasi maka harus ikut alur ketentuan SOP, kode etik yang ada. Meski maksudnya baik tapi kalau tidak sesuai peraturan yang ada maka dampaknya besar sekali," kata dia.

Ia juga mengingatkan, kejahatan korupsi membutuhkan lembaga dan orang-orang yang mampu menangani kasus secara luar biasa. Abdullah juga menekankan pentingnya keahlian, etika, pengetahuan dan transparansi bagi seluruh jajaran KPK.

"Sehingga dari pimpinan sampai bawah harus memenuhi kebijakan itu. Sehingga kebijakan apapun harus transparan akuntabel. Supaya kemudian bisa sesuai. Ini tinggal setahun lagi loh, jangan sampai nanti meninggalkan warisan yang tidak baik," kata dia.

Abdullah juga menyarankan kepada pimpinan KPK untuk segera berdialog dengan Wadah Pegawai KPK terkait rencana rotasi jabatan yang ada. Sebab, Wadah Pegawai merupakan mitra pimpinan guna mendapatkan pengawalan serta masukan dalam menentukan kebijakan.

"Latar belakang Wadah Pegawai itu adalah supaya ada yang mengawasi para pimpinan. Di sini supaya pimpinan tahu bahwa ada asbabun nuzul, latar belakang Wadah Pegawai," ungkapnya.

Menurut dia, dalam persoalan kepegawaian, pimpinan KPK harus berdiskusi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Jenderal KPK. Hal itu untuk memastikan persoalan kepegawaian bisa diselesaikan sesuai aturan.

"Sehingga saran saya adalah pimpinan melakukan konsolidasi internal cari jalan keluar terbaik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan, rotasi tersebut diduga tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas, sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.

Baca juga: Pegawai KPK Kritisi Rotasi Jabatan Internal yang Dianggap Tak Transparan

Padahal, proses kepegawaian KPK didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel, sesuai Pasal 5 Undang-Undang KPK.

"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana, melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).

Kompas TV Hingga kini baru satu bakal calon presiden yang mendaftarkan LHKPN terbaru ke KPK yaitu Prabowo Subianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com