Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

Kompas.com - 15/08/2018, 17:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengar kritik dari Wadah Pegawai KPK yang mengkritisi kebijakan pimpinan dalam proses rotasi sejumlah jabatan direktur, kepala biro, dan kepala bagian di internal KPK.

Wadah Pegawai menilai, rotasi yang dilakukan tidak secara transparan. Menanggapi itu, Agus menegaskan, pimpinan KPK mendengarkan kritik dari pegawainya.

"Oh kami dengarkan," kata Agus di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Ia membenarkan soal adanya rencana rotasi sejumlah pejabat di internal KPK. Namun, ia menilai rotasi jabatan merupakan proses yang wajar dalam jangka waktu tertentu.

Sebab, ada pejabat di internal KPK yang tak berpindah posisi dalam waktu yang cukup lama.

"Sudah ada yang delapan tahun tidak pernah berpindah tempat," kata Agus.

Baca juga: Pegawai KPK Kritisi Rotasi Jabatan Internal yang Dianggap Tak Transparan

Agus mengungkapkan, rotasi jabatan juga bisa disebabkan oleh kinerja pejabat bersangkutan yang tak sesuai dengan harapan pimpinan. Ia menilai rotasi perlu dilakukan guna memastikan kinerja KPK tetap berjalan dengan baik.

Saat ditanya soal protes Wadah Pegawai KPK terkait transparansi rotasi jabatan, Agus menjamin bahwa penilaian kinerja pegawai internal di KPK selalu transparan.

Sebab, penilaian kinerja dilakukan berdasarkan capaian kriteria-kriteria yang berhasil dipenuhi pegawai selama bertugas.

"Transparansi bukan pada saat final pengangkatan (jabatan), tapi pada waktu mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria itu loh yang harus transparan," kata dia.

Ia juga menuturkan, proses rotasi jabatan di internal KPK saat ini masih pada posisi yang setara.

"Direktur yang lama pindah posisi saja, sama-sama direkturmya. Apa masalahnya? Kabag yang lama pindah posisi, posisinya sama," kata Agus.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan, rotasi tersebut diduga tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas, sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.

Padahal, proses kepegawaian KPK didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel, sesuai Pasal 5 Undang-Undang KPK.

"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana, melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).

Menurut Yudi, pasca diadakan komunikasi dengan pimpinan terkait hal ini, rotasi dan mutasi hanya diundur pelaksanaannya tanpa adanya proses assessment dan uji kompetensi dari aspek manajemen.

Serta, tanpa memperhatikan keahlian pada bidang tertentu sebagaimana yang selama 15 tahun ini dilaksanakan dalam mengelola sumber daya manusia di KPK.

Untuk itu, Wadah Pegawai meminta agar pimpinan KPK menghentikan proses mutasi/rotasi struktural, sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria dan tahapan yang jelas.

Kompas TV KPK Minta Satgas Khusus Kasus Novel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com