JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Rabu (15/8/2018) siang, mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018 mendatang.
Pengukuhan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dengan disaksikan beberapa menteri di Kabinet Kerja, Ibu Negara Iriana Jokowi dan istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Kalla.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia.'
Baca juga: Kisah Tiga Pengibar Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Berikut ikrar yang diucapkan para Paskibraka:
"Kami pemuda Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Kami pemuda Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia,
Kami pemuda Indonesia berbangsa satu, bangsa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Kami pemuda Indonesia menjaga ideologi negara, ideologi Pancasila,
Kami pemuda Indonesia selalu taat kepada konstitusi, UUD 1945,
Kami pemuda Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bersatu dalam perbedaan, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,
Kami pemuda Indonesia berkomitmen mewujudkan masyarakat adil dan makmur di bawah ridha dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhai ikrar kami."
Baca juga: Di Canberra, Paskibraka Ditempa di Suhu Minus 7 Derajat
Salah seorang anggota Paskibraka Nur Hikmah Ramadhani dipercaya mewakili anggota lain ketika pengucapan ikrar.