Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai Djoko Santoso Mampu Antisipasi Isu SARA pada Pilpres 2019

Kompas.com - 15/08/2018, 16:35 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya setuju jika anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Djoko Santoso menjadi ketua tim pemenangan pasangan bakal calon presiden-bakal cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Diketahui pada Selasa (14/8/2018) malam, Prabowo meminta kesediaan Djoko Santoso sebagai ketua tim pemenangan. Setelah itu, penunjukan Djoko akan dikomunikasikan dengan parpol koalisi, yakni PKS, PAN dan Demokrat.

Meski belum ada pembicaraan secara formal, namun Hidayat memastikan partainya setuju dengan penunjukan tersebut.

Ia menilai, sebagai mantan Panglima TNI Djoko memiliki kemampuan menata tim kampanye agar tidak terjebak pada konflik isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

"Sebagai mantan Pangab (Panglima TNI) tentu dia mempunyai kemampuan penataan organisasi dan tidak terjebak pada konflik terkait masalah SARA atau masalah sekadar perebutan jabatan," ujar Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: PKS Setuju Djoko Santoso Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga

Sebagai ketua tim pemenangan, lanjut Hidayat, Djoko Santoso dinilai mampu mengarahkan agar kontestasi Pilpres 2019 justru tidak menghadirkan perpecahan di tengah masyarakat.

Figur Djoko juga dianggap sangat terukur, loyal terhadap Prabowo sejak Pilpres 2014, rendah hati, dan diterima oleh banyak pihak.

Di sisi lain, kata Hidayat, Djoko memiliki pengalaman dalam menata organisasi untuk memenangkan Pilpres 2019 karena pernah menjabat sebagai Panglima TNI periode 2007-2010.

"Sebagai ketua timses saya kira beliau juga akan berperan untuk kemudian mengarahkan agar seluruh mekanisme menuju pada pilpres itu betul-betul dalam rangka NKRI dan tidak dalam rangka untuk menghadirkan perpecahan di antara semu," kata Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Edhy Prabowo mengungkapkan bahwa Prabowo menunjuk Djoko Santoso sebagai ketua tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.

Edhy mengatakan, Prabowo telah mempertimbangkan sejumlah kriteria terkait penunjukkan tersebut.

Baca juga: Lihai Melobi, Alasan Prabowo Tunjuk Djoko Santoso Pimpin Tim Pemenangan

Djoko dianggap sebagai tokoh nasional yang berdedikasi, memiliki kemampuan melobi, dekat dengan semua kelompok dan diterima oleh semua kalangan.

"Pertimbangannya beliau adalah tokoh nasional, jenderal yang sangat berdedikasi punya kemampuan melobi, dekat dengan semua kelompok dan menurut kami ya itu bisa diterima oleh semua kalangan," ujar Edhy saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018) malam.

Kendati demikian, lanjut Edhy, penunjukkan tersebut masih harus dikomunikasikan dengan seluruh partai koalisi, yakni PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Seluruh partai koalisi akan membahas usulan tersebut untuk kemudian sekaligus disepakati pembentukan struktur tim pemenangan.

Selain itu, Edhy mengatakan, bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kemungkinan akan sepakat dengan penunjukkan Djoko Santoso sebagai ketua tim pemenangan.

"Tapi sekali lagi ini baru diusulkan Pak Prabowo, nanti harus minta pertimbangan partai pengusung lainnya," kata Edhy.

Kompas TV Sejumlah tokoh yang didominasi Purnawirawan TNI, mendeklarasikan Gerakan Kebangkitan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com