Lebih fokus dan terkoordinasi
Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro melihat perpres ini lebih fokus dibanding perpres sebelumnya. Dalam perpres ini ada tiga aspek yang menjadi permasalahan utama di Indonesia saat ini.
"Perpres lama fokusnya lebih banyak. Nah, kami coba buat lebih fokus sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), bahwa presiden menginginkan pencegahan korupsi itu yang fokus pada kegiatan atau hal yang berpotensi menimbulkan korupsi," kata Bambang.
Ia juga menekankan perpres ini bisa mencegah korupsi dari akarnya. Sebab, perpres ini akan membuat pencegahan korupsi berlangsung sistematis dan terkoordinasi dengan baik bersama lembaga/kementerian terkait.
"Sehingga akhirnya apapun yang kami rencanakan dan diimplementasikan bisa berjalan mulus sesuai harapan, sesuai target yang sudah kami setting," kata dia.
"Ke depannya KPK diharapkan tidak lagi melakukan penindakan bukan karena KPK tidak mau, tapi karena korupsinya juga berkurang atau hilang," sambung dia.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai persoalan mendasar yang ada di Indonesia, adalah rendahnya komitmen dan integritas di kalangan aparatur dan pejabat di pemerintahan pusat dan daerah. Sehingga, perlu penanganan sistematis dan terkoordinasi dengan baik.
Ia mengungkapkan, Kemendagri menemukan banyak kasus yang berkaitan dengan kejahatan korupsi di daerah, seperti penyalahgunaan wewenang, pernainan proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, serta suap dan gratifikasi.
"Mudah-mudahan perpres ini bisa lebih meningkatkan komitmen kita semua, karena ini permasalahan serius yang harus kita hadapi bersama," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.