JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali melantik dua orang hakim agung di ruang Kusuma Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (15/8/2018).
Mereka yang dilantik yakni Abdul Manaf sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.
Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh terpilih sebagai hakim Agung setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan melalui keputusan DPR Nomor 7/DPRRI/V/2017-2018 tanggal 26 Juli 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 132/P Tahun 2018 tanggal 7 Agustus 2018.
Baca juga: DPR Tetapkan Dua Hakim Agung
Abdul Manaf sebelumnya merupakan Dirjen Badan Peradilan Agama MA. Sementara Pri Pambudi Teguh menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebelum dilantik jadi hakim agung.
Pada 10 Juli 2018, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung periode II tahun 2017-2018, Abdul Manaf dan Pri Priambudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.