JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo telah terverifikasi lengkap.
KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan laporan harta kekayaan Jokowi di situs resmi KPK.
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Nyapres, Ini Jumlah Harta Kekayaan Prabowo Subianto
Ia mengatakan, masyarakat nantinya bisa mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di situs elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.
"Terakhir sebagai Presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017, dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id," kata Febri.
Baca juga: Ditemani Sudirman Said, Sandiaga Uno Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Pada pelaporan 2017 lalu, total harta kekayaan Jokowi senilai Rp 49.062.239.628.
Hingga saat ini, KPK telah menyatakan berkas laporan harta kekayaan yang lengkap atas laporan capres Prabowo Subianto, cawapres Sandiaga Uno dan capres Joko Widodo.
KPK baru mengumumkan laporan harta kekayaan Prabowo melalui situs elhkpn.kpk.go.id.