Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Gerindra: Demokrat Klaim Andi Arief Berjalan Sendiri

Kompas.com - 15/08/2018, 09:23 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan partainya enggan menanggapi terlalu jauh mengenai pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan pemberian mahar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah oleh partainya untuk bicara mengenai dugaan pemberian mahar Rp 500 Miliar ke dua partai tersebut.

Menurut Edhy, Partai Gerindra telah mengklarifikasi hal tersebut dan Partai Demokrat mengklaim Andi Arief berjalan sendiri.

"Ya kami sudah mendapat klarifikasi dari Demokrat. Demokrat sendiri mengklaim Andi Arief berjalan sendiri dan kami tidak mau terlalu dalam untuk menanggapi ini," ujar Edhy saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018) malam.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Edhy mengatakan saat ini Partai Gerindra tengah fokus pada pembentukan tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno bersama partai koalisi.

Kendati demikian, kata Edhy, tidak menutup kemungkinan partainya akan mengambil langkah hukum jika persoalan tersebut terus dipermasalahkan.

"Kalau memang itu masih berkeyakinan ya kami masih bisa melakukan upaya hukum. Tapi kami tidak mau kalau sampai ke arah sana, karena bagaimanapun juga bagi kami yang paling penting sekarang adalah bagaimana memenangkan tim ini," kata Edhy.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku ia diperintah oleh partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar Rp 500 Miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Mahar itu, disebutnya, dijanjikan agar PAN dan PKS mau menerima Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Andi memastikan pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Baca juga: Elite Demokrat Tak Tahu Ada Perintah Partai Agar Andi Arief Bicara Mahar Rp 500 M

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Mantan staf khusus Presiden keenam SBY ini menyatakan, siap menghadapi proses hukum, jika kicauannya diproses oleh pihak kepolisian. 

Ia bersedia dikonfrontasi dengan pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataannya. Ia juga menolak minta maaf perihal isu mahar Rp 500 miliar ke PKS dan PAN itu.

"Saya orang yang taat hukum, pasti akan hadir, tidak mungkin saya menghindar. Saya siap dikonfrontasi untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Kompas TV Dua kelompok yang melapor meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan mereka agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com