Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Sesuai Standar KPU

Kompas.com - 14/08/2018, 22:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengklaim bahwa dalam pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres), pihaknya mengacu pada standar pemeriksaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ilham menjelaskan, ada 16 hingga 18 pemeriksaan yang dilakukan, meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas narkotika.

Hasil pemeriksaan tersebut lantas dijadikan acuan untuk membuat rekomendasi ke KPU mengenai status kesehatan bakal capres-cawapres.

"Jadi tentu kita menilai, apakah dengan temuan-temuan yang kita dapatkan, (bakal capres-cawapres) dapat menjalankan tugas itu kita prediksi selama lima tahun, kemampuan yang bersangkutan untuk kewajiban dapat dipertanggungjawabkan," kata Ilham usai penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dari IDI dan RSPAD ke KPU, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018) malam.

Baca juga: KPU Tegaskan Tes Kesehatan Syarat Penting dalam Sahkan Capres-Cawapres

Menurut hasil pemeriksaan kesehatan, kata Ilham, pihaknya mendapatkan sejumlah temuan kesehatan bakal capres-cawapres yang meskipun terdeteksi penyakit, tetapi masih bisa dikoreksi dan diobati.

"Contohnya kami menemui sesuatu, taruhlah penyakit tertentu tapi dalam satu grade yang ringan, kemudian masih bisa dikoreksi. Tentu yang bersangkutan memenuhi syarat," tutur Ilham.

Namun, sesuai dengan kode etik, tegas Ilham, temuan medis tersebut tidak dipublikasikan ke masyarakat.

Sebelumnya, seluruh bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin melakukan pemeriksaan kesehatan Minggu (12/8), mendahului pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (13/8).

Baca juga: Tes Kesehatan Pilpres 2019, Alat Canggih Digunakan untuk Pendalaman

Adapun pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, lalu pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan jasmani. 

Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi, dan banyak lagi.  

Ada juga pemeriksaan  laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah, urine, faal hati, faal ginjal, hepatitis, hingga HIV.

Aturan mengenai pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Kompas TV Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat untuk penetapan Capres-Cawapres yang akan ditetapkan oleh KPU pada 20 september mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com