Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neno Warisman hingga Politisi PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 14/08/2018, 20:10 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Relawan Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI) Djati Erna Sahara, Selasa (14/8/2018) petang melaporkan Isa Anshari, politisi PKS Mardani Ali Sera, dan salah satu salah aktivis dalam gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman ke Bareskrim Polri atas perkara ujaran kebencian (hate speech).

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 14 Agustus 2018.

“Jadi kami dari organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera, Isa Anshari dan kawan-kawannya yang selama ini menyebarkan #2019gantipresiden,” kata Djati usai melapor.

Baca juga: Cerita Neno Warisman Saat Dihadang di Bandara Hang Nadim, Batam

Djati memandang perbuatan yang dilakukan mereka telah melanggar nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Ketua Umum Relawan  Emak Militan Jokowi (EMJI) Djati Erna Sahara dan Sekjen EMJI Pebby Magdalena saat melaporkan Politisi PKS Mardani Ali Sera, Neno Warisman, Isa Anshari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2018).Reza Jurnaliston Ketua Umum Relawan Emak Militan Jokowi (EMJI) Djati Erna Sahara dan Sekjen EMJI Pebby Magdalena saat melaporkan Politisi PKS Mardani Ali Sera, Neno Warisman, Isa Anshari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
“Upaya-upaya mereka itu seolah-seolah mereka ingin menghalangi Pak Jokowi untuk dipilih kembali. Dan mereka memprovokasi masyarakat untuk tidak memilih beliau (Joko Widodo),” tutur Djati.

Selain itu, menurut Djati, tindakan yang dilakukan oleh Mardani Ali Sera, Neno Warisman, dan Isa Anshari telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 155 ayat (1), pasal 157.

Lebih lanjut, dalam laporannya ini, Djati turut membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa video yang menampilkan kampanye #2019gantipresiden pada tanggal 6 Mei 2018 saat kampanye di Monas serta tanggal 29 Juli 2018 saat kampanye di kota Batam.

Baca juga: Caleg Gerindra Diminta Kampanye Presiden Prabowo, Bukan #2019GantiPresiden

“Membawa sejumlah video di mana Mardani (Ketua DPP Partai Keadilan Sosial Mardani Ali Sera) berorasi deklarasi #2019gantipresiden, Video Neno Warisman mengajak berperang, kemudian video Neno Warisman juga yang mengajak orang-orang mengganti sistem (pemerintahan), mengganti presiden dan memprovokasi,” kata Djati.

“Dan video Isa Anshari, dia juga melakukan kampanye untuk ganti presiden di Kalimantan,” sambung Djati.

Djati berharap pelaporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan para terlapor menjalani hukuman yang akan dikenakan oleh kepolisian.

Kompas TV Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berada di luar kota saat teror bom molotov terjadi di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com