Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja DPR di Bidang Pengawasan Dianggap Belum Maksimal

Kompas.com - 14/08/2018, 16:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai kinerja DPR di bidang pengawasan belum maksimal. Hal ini terbukti dengan sejumlah catatan yang ditemukan Formappi pada masa sidang V 2018 DPR.

Lucius melihat DPR mengabaikan objek pengawasan secara keseluruhan, menyangkut pengawasan pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah dan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

"Objek pengawasan yang luas ini ternyata tak menjadi perhatian utama DPR. Ini terbukti dengan sedikitnya informasi yang bisa ditemukan dalam portal informasi resmi DPR," kata Lucius dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa SIdang V Tahun Sidang 2017-2018" di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Tak Hanya Legislasi, Fungsi Pengawasan DPR Juga Dianggap Buruk

Formappi mencatat total agenda rapat yang direncanakan DPR pada masa sidang V sebanyak 188 rapat. Dari jumlah itu, hanya 158 rapat yang terlaksana.

Lucius mencontohkan, kebijakan pemerintah yang mendapatkan perhatian dari DPR terkait persiapan bulan Ramadan dan Lebaran 2018, persiapan Asian Games 2018, persiapan Pilkada Serentak 2018, tata kelola pangan dan pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi.

Ia melihat DPR lebih mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam kebijakan-kebijakan tersebut.

"Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR menjadi kurang tajam ketika pemerintah yang menjadi objek utama pengawasan melaksanakan tugasnya secara maksimal," kata Lucius.

Baca juga: Formappi Nilai Fungsi Pengawasan DPR Mandul Selama 2016

Lucius juga melihat, fungsi pengawasan DPR semakin tumpul mengingat mayoritas fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah. Ia juga menilai kualitas oposisi yang lemah dan tak objektif membuat mereka tak mampu mengimbangi kekuatan pendukung pemerintah di parlemen.

"Oposisi juga terlalu sibuk dengan urusan mereka sendiri sehingga abai mengontrol dan mengkritik kerja pemerintah secara konstruktif," kata dia.

Lucius turut menyinggung perhatian DPR yang sempat sibuk menyasar PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan mantan narapidana korupsi, kekerasan seksual pada anak dan bandar narkoba menjadi calon anggota legislatif.

"Justru dianggap sebagai gangguan serius oleh DPR. Karena ini aneh, DPR justru lebih condong permisif," katanya.

Baca juga: Ahli: Fungsi Pengawasan DPR terhadap KPK Tak Bisa melalui Hak Angket

Padahal, DPR seharusnya waktu itu memiliki motivasi yang positif untuk mendukung pemilihan yang berintegritas serta mewujudkan parlemen yang bersih ke depannya.

Anggota DPR, kata dia, sibuk memanfaatkan fungsi pengawasannya untuk memperjuangkan kepentingan mereka sendiri dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

DPR juga dinilainya tak maksimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN. Padahal, peran tersebut diharapkan mendukung harapan masyarakat agar anggaran negara yang digunakan tepat sasaran.

Hal itu dibuktikan atas tindak lanjut yang tidak serius dari DPR terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) II Tahun 2017 yang diserahkan pada 3 April 2018.

Lucius menjelaskan, dalam dokumen itu, banyak temuan data BPK yang seharusnya mendorong semangat DPR meminta pertanggungjawaban pemerintah.

"DPR tidak punya kepercayaan diri untuk mempermasalahkan persoalan penyimpangan keuangan negara karena mereka sendiri tak menjamjn dirinya lebih bersih dari pemerintah," ungkap dia.

Kompas TV PDI-P mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi termasuk PKB dan PKS untuk meloloskan usulan kocok ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com