Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja DPR di Bidang Pengawasan Dianggap Belum Maksimal

Kompas.com - 14/08/2018, 16:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai kinerja DPR di bidang pengawasan belum maksimal. Hal ini terbukti dengan sejumlah catatan yang ditemukan Formappi pada masa sidang V 2018 DPR.

Lucius melihat DPR mengabaikan objek pengawasan secara keseluruhan, menyangkut pengawasan pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah dan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

"Objek pengawasan yang luas ini ternyata tak menjadi perhatian utama DPR. Ini terbukti dengan sedikitnya informasi yang bisa ditemukan dalam portal informasi resmi DPR," kata Lucius dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa SIdang V Tahun Sidang 2017-2018" di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Tak Hanya Legislasi, Fungsi Pengawasan DPR Juga Dianggap Buruk

Formappi mencatat total agenda rapat yang direncanakan DPR pada masa sidang V sebanyak 188 rapat. Dari jumlah itu, hanya 158 rapat yang terlaksana.

Lucius mencontohkan, kebijakan pemerintah yang mendapatkan perhatian dari DPR terkait persiapan bulan Ramadan dan Lebaran 2018, persiapan Asian Games 2018, persiapan Pilkada Serentak 2018, tata kelola pangan dan pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi.

Ia melihat DPR lebih mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam kebijakan-kebijakan tersebut.

"Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR menjadi kurang tajam ketika pemerintah yang menjadi objek utama pengawasan melaksanakan tugasnya secara maksimal," kata Lucius.

Baca juga: Formappi Nilai Fungsi Pengawasan DPR Mandul Selama 2016

Lucius juga melihat, fungsi pengawasan DPR semakin tumpul mengingat mayoritas fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah. Ia juga menilai kualitas oposisi yang lemah dan tak objektif membuat mereka tak mampu mengimbangi kekuatan pendukung pemerintah di parlemen.

"Oposisi juga terlalu sibuk dengan urusan mereka sendiri sehingga abai mengontrol dan mengkritik kerja pemerintah secara konstruktif," kata dia.

Lucius turut menyinggung perhatian DPR yang sempat sibuk menyasar PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan mantan narapidana korupsi, kekerasan seksual pada anak dan bandar narkoba menjadi calon anggota legislatif.

"Justru dianggap sebagai gangguan serius oleh DPR. Karena ini aneh, DPR justru lebih condong permisif," katanya.

Baca juga: Ahli: Fungsi Pengawasan DPR terhadap KPK Tak Bisa melalui Hak Angket

Padahal, DPR seharusnya waktu itu memiliki motivasi yang positif untuk mendukung pemilihan yang berintegritas serta mewujudkan parlemen yang bersih ke depannya.

Anggota DPR, kata dia, sibuk memanfaatkan fungsi pengawasannya untuk memperjuangkan kepentingan mereka sendiri dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

DPR juga dinilainya tak maksimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN. Padahal, peran tersebut diharapkan mendukung harapan masyarakat agar anggaran negara yang digunakan tepat sasaran.

Hal itu dibuktikan atas tindak lanjut yang tidak serius dari DPR terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) II Tahun 2017 yang diserahkan pada 3 April 2018.

Lucius menjelaskan, dalam dokumen itu, banyak temuan data BPK yang seharusnya mendorong semangat DPR meminta pertanggungjawaban pemerintah.

"DPR tidak punya kepercayaan diri untuk mempermasalahkan persoalan penyimpangan keuangan negara karena mereka sendiri tak menjamjn dirinya lebih bersih dari pemerintah," ungkap dia.

Kompas TV PDI-P mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi termasuk PKB dan PKS untuk meloloskan usulan kocok ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com