Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Kompas.com - 14/08/2018, 09:38 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku diperintah  partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Mahar itu, disebutnya, dijanjikan agar PAN dan PKS mau menerima Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Baca juga: Andi Arief: Kami Dengar Ada Politik Transaksional yang Mengejutkan

Andi memastikan pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Baca juga: PAN Ancam Pidanakan Andi Arief soal Tudingan Terima Mahar Politik

Mantan staf khusus Presiden keenam SBY ini menyatakan siap menghadapi proses hukum jika kicauannya diproses oleh pihak kepolisian. 

Ia bersedia dikonfrontasi dengan pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataannya. Ia juga menolak minta maaf perihal isu mahar Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN itu.

"Saya orang yang taat hukum, pasti akan hadir, tidak mungkin saya menghindar. Saya siap dikonfrontasi untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Kompas.com tengah meminta komentar Demokrat terkait pernyataan Andi Arief ini.

Baca juga: Andi Arief Ungkap Awal Cuitan Politik Uang yang Bikin Berang PKS dan PAN

Isu mahar Rp 500 miliar ini sempat membuat Partai Demokrat goyah untuk bergabung ke koalisi Gerindra, PKS, dan PAN.

Hingga menit-menit akhir, partai berlambang mercy menolak Sandiaga sebagai cawapres Prabowo.

Gerindra, PKS, dan PAN kemudian meninggalkan Demokrat dan tetap melakukan deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Sandi.

Namun, pada keesokan harinya, Partai Demokrat tetap memilih mengusung pasangan Prabowo-Sandi ketimbang pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PKS tuntut maaf

PKS sebelumnya berang dengan tuduhan Andi Arief tersebut. Juru Bicara DPP PKS Muhammad Khalid menegaskan, pihaknya akan melaporkan Andi ke kepolisian.

Baca juga: PKS Tuntut Andi Arief Minta Maaf

"Itu jelas fitnah dan kami akan memproses itu," ujar Khalid dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).

Tidak hanya mengancam akan melaporkan ke polisi, PKS juga menuntut Andi meminta maaf dan memberi klarifikasi kepada publik.

"Kalau tidak minta maaf, ada proses. Kami akan memproses itu kalau enggak ada upaya permintaan maaf dan proses klarifikasi," ujar Khalid.

Kompas TV Ia menyebut ketua umum Partai Demokrat pun juga mengetahui hal tersebut, cek and ricek pun juga sudah dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com