Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Bantah Ada Tarik Menarik soal Wagub DKI Pengganti Sandiaga

Kompas.com - 13/08/2018, 13:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan, tidak ada tarik menarik antara PKS dengan Gerindra mengenai siapa yang akan diusulkan menjadi wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

"Enggak ada, kami biasa saja. Kawan-kawan saja kok. Mereka berkawan sama kami, kami juga berkawan sama mereka. Jadi biasa saja, enggak ada pertarungan," ujar Hidayat saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Partainya sudah mempersiapkan kader untuk menggantikan Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemendagri soal Pergantian Wagub DKI Setelah Sandiaga Mundur

Meski demikian, Hidayat belum mau mengungkapkan siapa kader yang sedang dipersiapkan itu.

"Tanya ke DPP deh. Kan mekanisme itu dikelola di DPP. Akan ada perkembangan yang sangat dinamis di sana. Jadi pengganti (Sandiaga), tunggu nanti saja," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

PKS juga sudah memahami mekanisme pengisian kekosongan jabatan di wagub DKI Jakarta, yakni partai politik pengusung mengajukan usulan untuk diputuskan di dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

"Kami sudah paham. Harus diajukan partai yang mengusung. Partai yang mengusung memang PKS dan Gerindra. Bagi kami, itu enggak jadi persoalan. Kami paham mekanismenya," lanjut Hidayat.

Baca juga: PKS Klaim Berhak Isi Posisi Wagub DKI

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta selepas mundurnya Sandiaga Uno, harus melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta, bukan lagi wewenang penuh gubernur DKI Jakarta.

Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Bunyinya, "Dalam hal wakil gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung."

"Jadi, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon wakil gubernur DKI Jakarta melalui gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta," kata Bahtiar dalam keterangan pers, Senin.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Kader PKS Akan Gantikan Sandiaga sebagai Wagub DKI

Pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu dilaksanakan apabila sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan itu.

Bahtiar melanjutkan, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna itu telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kedua pasal itu pada intinya menjelaskan bahwa pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD dan hasil pemilihannya ditetapkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan itu, pimpinan DPRD mengumumkan pengangkatan wakil gubernur baru DKI Jakarta disertai menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Kompas TV Bakal Calon Wakil Presiden dari Poros Gerindra, Sandiaga Uno membantah tudingan yang menyebut dirinya memberikan mahar politik sebesar Rp 500 miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com