Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Mengaku Hadir Saat Peluncuran Buku Jero Wacik

Kompas.com - 13/08/2018, 13:03 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku hadir dalam peluncuran buku berjudul "Jero Wacik di Mata 100 Tokoh", pada Juli 2013 lalu di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Saat itu, Jero masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat bersaksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan terpidana Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/8/2018).

"Saya ikut menulis pandangan saya tentang Jero Wacik. Pada saat acara, saya bicara, memberikan sambutan termasuk tokoh-tokoh yang ada. Jadi benar saya hadir di Dharmawangsa dalam rangka peluncuran buku," ujar Jusuf Kalla.

Baca juga: Menurut Kalla, Dana Operasional Boleh untuk Kepentingan Pribadi Menteri

Dalam persidangan, Kalla mengatakan, peluncuran buku itu bermakna bahwa tokoh-tokoh masyarakat respek dan menghargai segala jejak langkah Jero Wacik.

Menurut Kalla, sebagai menteri, Jero dianggap berjasa meningkatkan jumlah turis dan meningkatan devisa di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Sebelumnya, Jero Wacik divonis bersalah menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Salah satunya, uang tersebut digunakan untuk membiayai peluncuran buku.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang PK, Jusuf Kalla Berharap Hukuman Jero Wacik Diringankan

Namun, menurut Kalla, sulit memisahkan kepentingan pribadi dan jabatan selaku menteri yang melekat.

Menurut Kalla, dana operasional seharusnya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi menteri.

Menurut Kalla, kepentingan pribadi dalam bentuk apapun ikut menunjang kinerja seorang menteri.

Baca juga: Ajukan PK, Jero Wacik Gunakan Keterangan Jokowi, SBY dan Jusuf Kalla

Sebelumnya, Mahakamah Agung memperberat hukuman Jero Wacik dari empat menjadi delapan tahun penjara setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum.

Jero juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.073.031.442 subsider 2 tahun penjara dibebankan kepada Jero.

Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com