JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Senin (13/8/2018), menyaksikan pengambilan sumpah jabatan hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih di Istana Negara, Jakarta.
Enny diangkat menjadi Hakim MK menggantikan hakim MK Maria Farida Indrati yang sudah memasuki masa pensiun.
Upacara pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 134p Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
"Kedua, terhitung setelah pengucapan sumpah jabatan, mengangkat Prof Dr Enny Nurbaningsih SH M.Hum sebagai Hakim Konstitusi," ujar Cecep.
"Ketiga, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2018, oleh Presiden RI Joko Widodo," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK, Semuanya Perempuan
Setelah itu, Enny pun membacakan sumpah jabatan di hadapan pemuka agama Islam dan Alquran.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Enny.
Setelah itu, Enny menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi juga menandatangani dokumen yang sama.
Hadir dalam pengambilan sumpah jabatan itu, yakni pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.