Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tes Kesehatan, Sandiaga Mengaku Berpuasa

Kompas.com - 13/08/2018, 08:57 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku sempat berpuasa sebelum menjalankan tes kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2019.

Seperti diketahui, pagi ini, pasangan Prabowo-Sandiaga akan menjalani rangkaian tes kesehatan di RSPAD, mulai pukul 08.00. WIB.

"Alhamdulillah saya sudah puasa dan juga Insya Allah bisa menjalankan, mohon doa restunya," ujar Sandiaga di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Puasa merupakan salah satu syarat untuk menjalani tes kesehatan. 

Sandiaga berharap tahap tes kesehatan dapat menginspirasi masyarakat untuk mulai hidup sehat.

Ia juga sempat mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek kesehatan sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

"Ini juga mungkin inspiransi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mulai bergaya hidup sehat dan selalu rutin mengecek kesehatan karena kita tentunya harus pastikan bahwa bangsa kita punya masyarakat generasi bugar yang sehat. Cek kesehatan harus menjadi bagian rutinitas kehidupan kita," kata Sandiaga.

Pasangan Prabowo-Sandi menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini. Pemeriksaan meliputi cek mata, telinga, gigi, hingga organ dalam.

Baca juga: Jalani Tes Kesehatan, Sandiaga Harap Bisa Menginspirasi

Terdapat pula, pemeriksaan kejiwaan lewat psikotes serta bebas penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan kesehatan ini menggunakan standar pemeriksaan kesehatan yang ditentukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pada Minggu (12/8/2018) kemarin, Jokowi-Ma'ruf telah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.

Pemeriksaan juga dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Hasil tes kesehatan akan diserahkan tim dokter gabungan dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto paling lama dua hari.

Kompas TV Pihak petahana akan menawarkan program Nawacita jilid Dua, Sementara pihak Oposisi menilai pemilihan Presiden kali ini sangat terpengaruh pada sosok Cawapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com