Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pencarian TKI di Yordania Setelah Hilang 13 Tahun

Kompas.com - 11/08/2018, 16:01 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI untuk Amman, Yordania, berhasil memulangkan DT (30 tahun), tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang selama 13 tahun.

DT tiba di Jakarta pada 11 Agustus 2018 lalu.

Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, Kementerian Luar Negeri langsung melakukan penanganan untuk mendalami kasus DT.

“Jujur saja rasanya seperti menerima tugas 'mission impossible' karena mencari seseorang di luar negeri nyaris tanpa data apapun yang dapat dijadikan rujukan," ungkap Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto, saat pertama kali menerima instruksi pencarian, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/8/2018).

"Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman bekerja keras mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah," tambah dia.

Sejak dilaporkan hilang pada awal 2018, KBRI Amman melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara.

Selain melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Yordania, KBRI juga melibatkan pengacara KBRI Amman.

Sekitar bulan April 2018, jejak keberadaan DT akhirnya tercium.

Namun demikian, upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya adalah perjuangan yang tidak kalah beratnya.

Dalam kasus-kasus serupa, kata Andy, majikan selalu berusaha mencegah komunikasi TKW-nya dengan KBRI.

Namun dengan bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya.

Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat, namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Sambil menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan (Griya Singgah) KBRI Amman, DT diajarkan kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang.

“Mengambil dari majikannya adalah satu hal. Tapi memastikan semua haknya dipenuhi sebelum dipulangkan adalah hal lain yang tidak kalah pentingnya. Kehadiran kami dalam menolong DT harus tuntas," kata Andy.

DT berangkat ke Yordania pada tahun 2005, saat usianya belum genap 17 tahun. Ia direkrut oleh sponsor atu calo tetangga desanya berisial JI.

DT diberangkatkan ke Yordania oleh dua perusahaan penempatan yang berkantor di Jakarta Timur menggunakan visa turis.

Sejak tiba di Yordania, agen yang menerima DT mempekerjakan DT kepada majikan yang berganti-ganti, tidak pernah dilaporkan ke KBRI, tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga.

Bahkan DT sempat terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup.

"Kami berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Kita tidak ingin ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban lagi," kata Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com