JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pemeriksaan kesehatan dilakukan usai seluruh dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan KPU bersama tim teknis paslon melakukan proses pemeriksaan keabsahan dokumen.
"Kalau semua sudah terpenuhi, kita tinggal lengkapi hasil pemeriksaan kesehatan," kata Arief usai Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar sebagai bakal capres-cawapres, di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Baca juga: Capres-Cawapres Harus Puasa 8 Jam Sebelum Pemeriksaan Kesehatan
Menurut Arief, masing-masing pasangan bakal calon sudah mengonfirmasi jadwal pemeriksaan kesehatan.
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (12/8/2018). Sedangkan, Prabowo-Sandi dijadwalkan Senin (13/8/2018).
Keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca juga: Gunakan Teknologi Baru, RSPAD Siap Periksa Kesehatan Capres-Cawapres
Arief mengatakan, sebnarnya KPU berharap kedua paslon bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secepatnya. Namun, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi sudah mengajukan jadwal pemeriksaan kesehatan sendiri.
Sebelumnya, KPU meninjau lokasi pemeriksaan kesehatan capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa (7/8/2018).
Berdasar hasil tinjauan, Ketua Komisioner KPU Arief Budiman menilai RSPAD telah siap menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres. Kesiapan itu dilihat dari kelengkapan alat dan gedung.