Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascapengumuman Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahfud MD Habiskan Waktu di Kantor

Kompas.com - 10/08/2018, 12:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Presiden Joko Widodo dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres pada Kamis (9/8/2018), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampak menghabiskan sebagian waktunya di kantor.

Adapun kantornya bernama MMD Initiative Justice and Democracy yang terletak di Jalan Kramat 6, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, situasi kantor tampak sepi. Tidak tampak keramaian. Hanya ada sejumlah orang yang berada di dalam dan halaman kantor. Namun, Kompas.com dan satu wartawan TV lainnya tak diperkenankan masuk untuk menemui Mahfud.

Baca juga: Parpol Pendukung Jokowi Tak Tahu Mahfud MD Menunggu di Restoran Seberang Tempat Pertemuan

Sekitar pukul 10.10 WIB, Mahfud tampak keluar didampingi sejumlah asistennya. Dengan mengenakan batik coklat, ia tersenyum dan menyapa Kompas.com dan satu wartawan TV yang sudah menunggu kehadirannya di teras kantornya.

Namun, saat ditanya soal batalnya penetapan dirinya sebagai cawapres Jokowi, ia enggan membahasnya.

Mahfud mengatakan, ia sudah berbicara banyak soal hal tersebut, baik di media massa maupun lewat akun Twitter-nya.

"Enggak ada lagi yang perlu diomongin. Kan sudah. Enggak usah," kata Mahfud sembari tersenyum, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Mahfud MD Tak Kecewa Batal Jadi Cawapres Jokowi, Hanya Mengaku Kaget

Kompas.com dan satu wartawan TV kembali mencoba mengajak Mahfud berbicara. Namun, Mahfud kembali menolak dan langsung memasuki mobil Toyota Corolla berwarna hitam dengan plat nomor B 1083 RFS.

Mahfud tak mengungkapkan ke mana ia pergi siang ini.

Bicara lewat Twitter

Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd sekitar 2 jam lalu, ia cukup menjelaskan banyak hal terkait penetapan keputusan Jokowi menunjuk Ma'ruf Amin sebagai cawapres.

Ia bahkan mengungkapkan, ada ribuan pesan lewat SMS, WhatsApp, dan media sosial lainnya yang diterima Mahfud.

"Sy minta maaf dan berterimakasih kpd masyarakat yang mengirim pesan/pertanyaan dan simpati kpd sy terkait keputusan Pak Jkw memilih KH Makroef Amin sbg cawapresnya. Ada ribuan WA, SMS, Twitter, dll. Sy minta maaf krn sy hanya bs membaca tanpa bs menjawab 1 persatu," tulis Mahfud.

Mahfud menjelaskan, keputusan Jokowi merupakan realitas politik yang tak terhindarkan. Ia tak kecewa dengan putusan tersebut. Ia memaklumi pilihan Jokowi.

"Sy memaklumi pilihan itu sulit dihindarkan. Sy bilang, Pak Jkw tak perlu metass bersalah. Itu hak beliau utk memutuskan yg terbaik," tulisnya.

Yang terpenting, kata dia, Indonesia harus dirawat dengan baik. Keberlangsungan Indonesia jauh lebih penting dari sekadar namanya dan Ma'ruf Amin.

"Scr agama, sy dkk sdh berusaha tapi Tuhan jua yg menentukan. Tidak ada daya atau hal yg bs diberdayakan tanpa izin Allah," tulis dia.

Mahfud menilai keputusan Jokowi sudah sesuai dengan hak dan mekanisme konstitusional. Ia meminta seluruh pihak menerima itu sebagai kesadaran konstitusional.

"Mari kita terus dgn rumah NKRI. NKRI adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita bangsa Indonesia. Ikuti trs pros2 konstitusional yg berlaku," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com