Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] PT Pos Indonesia Gratiskan Pengiriman Bantuan ke Lombok

Kompas.com - 10/08/2018, 10:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

KOMPAS.com - PT Pos Indonesia menyatakan bahwa pesan berantai yang beredar di Whatsapp mengenai program pengiriman gratis untuk bantuan bagi korban bencana alam gempa bumi di Lombok adalah benar.

Informasi yang beredar

Di media sosial, warganet menanyakan kebenaran atas informasi tersebut me-mention akun resmi Twitter PT Pos Indonesia, @PosIndonesia, seperti berikut:

Akun twitter @naintri juga menyampaikan pesan berantai yang sama:

Adapun, bunyi pesan itu sebagai berikut:

PT Pos Indonesia (Persero) membuka pengiriman GRATIS tidak dipungut biaya untuk program "POS PEDULI KORBAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK" dengan pengaturan sbb:

1. Berat per kiriman: Maksimum 20 (dua puluh) Kg dan dapat lebih dari 1 kiriman

2. Tempat penerimaan: seluruh loket kantor pos kecuali Agenpos

3. Alamat tujuan: Pos Peduli Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Pulau Lombok up. KP Mataram 83000 atau alamat "POSKO" yang sudah ditentukan oleh Pengirim untuk tujuan Kan. Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur

4. Jangka waktu: 8 Agustus 2018 sd 31 Agustus 2018

Penerimaan sumbangan atau donasi dalam bentuk uang disalurkan atau disetor ke rekening giropos MPosPay:

a. Nomor rekening: 00123456789

b. Atas nama: PT Pos Indonesia (persero) cq Rekening Pos Indonesia Peduli

c. Transfer melalui bank dengan memasukkan kode virtual account: 200 999 0099 00123456789

LARANGAN: Tidak menerima sumbangan dalam bentuk makanan yang mudah busuk/rusak dan barang berupa cairan.

Pesan berantai soal pengiriman gratis bantuan ke Lombok dinyatakan benar oleh PT Pos Indonesia.Twitter Pesan berantai soal pengiriman gratis bantuan ke Lombok dinyatakan benar oleh PT Pos Indonesia.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com