Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Siap Bawa Tudingan Andi Arief soal Mahar Politik ke Ranah Hukum

Kompas.com - 09/08/2018, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menyatakan partainya siap membawa tudingan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar politik ke ranah hukum.

Sebelumnya, dalam akun Twitternya, Rabu (8/8/2018) malam, Andi secara tak langsung menyatakan PKS menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ledia, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Andi Arief: Kami Dengar Ada Politik Transaksional yang Mengejutkan

Ia menambahkan, tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

Ia pun menyatakan, Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.

Baca juga: Demokrat: Pernyataan Andi Arief Manifestasi dari Ketidakpuasan

Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra terancam batal.

Menurut dia, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal.

Bahkan, Andi Arief menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Andi Arief Ungkap Koalisi dengan Gerindra Terancam Batal

"Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar," kata Andi Arief saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018) malam.

Adapun persoalan materi yang disebut Andi Arief adalah terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan pertimbangan materi. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Partai Gerindra terkait tuduhan itu.

Andi Arief menyayangkan sikap Prabowo itu. Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut datang ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (7/8/2018) malam untuk melanjutkan pembicaraan terkait koalisi pada Pilpres 2019.

Baca juga: Upayakan PKS Bertahan, Gerindra Bakal Bahas Pembagian Jatah Menteri

"Baru tadi malam Prabowo datang dengan semangat perjuangan. Hanya hitungan jam dia berubah sikap karena uang," ujar Andi.

Menurut Andi, dengan kejadian ini, maka besar kemungkinan Partai Demokrat akan meninggalkan Prabowo.

Namun, ia tidak menjelaskan opsi yang akan diambil Demokrat jika batal berkoalisi dengan Prabowo dan Partai Gerindra.

Kompas TV Bantahan disampaikan Sekjen PAN, Edy Suparno, menyusul adanya tudingan dari Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com