JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan enggan menyalahkan keadaan terkait kasus yang menimpa adiknya yang jugaBupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Zainudin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
"Saya tidak membela. Saya anak paling tua. Kami dari kecil dididik oleh ayah dan ibu saya itu harus bekerja keras dan jujur. Modal kehidupan itu kejujuran, bukan uang dan lain-lain," kata Zulkifli dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (8/8/2018) malam.
Baca juga: Harta Bupati Lampung Selatan Melonjak Rp 11 Miliar dalam 2 Tahun
Oleh karena itu ia menegaskan, agar adiknya selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Meskipun ia mengakui juga terpukul atas peristiwa ini.
"Saya tidak mau mengkritik OTT-nya. Saya minta adik saya untuk kooperatif. Saya dukung KPK untuk mengusut kasus ini. Itu sikap saya," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, KPK menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Pelukan Erat Keluarga Sebelum Bupati Lampung Selatan Naik Mobil Tahanan
Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.