KOMPAS.com - Hari ini 51 tahun lalu, tepatnya 8 Agustus 1967, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih dikenal dengan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) resmi berdiri.
Pembentukan awal ASEAN melibatkan lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Perwakilan kelima negara ini berkumpul di Bangkok dan menginisiasi berdirinya organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini.
Awal terbentuknya ASEAN
Setelah Perang Dunia II berakhir, negara-negara di Asia Tenggara menyatakan keinginan untuk bersatu dan bekerja sama.
Pada 31 Juli 1961, Malaysia, Filipina dan Thailand bertemu di Bangkok dan menyepakati Deklarasi Association of Southes Asia (ASA).
Dalam perkembangannya, organisasi ini lebih dikenal sebagai wadah kerja sama sub-regional karena keterbatasan jumlah anggota.
Perkembangan selanjutnya, muncul organisasi regional baru yang dikenal dengan Maplhilindo beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Maphilindo tak berbeda dengan ASA, tetapi dibentuk atas motif membendung pengaruh komunis dengan meningkatkan kerja sama ekonomi. Selain itu, Maphilindo lebih bersifat politis.
Pada 1967, ada keinginan untuk membuat kerja sama organisasi regional yang baru.
Kerja sama ini untuk membentuk hubungan yang lebih baik di antara negara-negara yang telah membentuk organisasi sebelumnya.
Akhirnya, pada 8 Agustus 1967, perwakilan dari lima negara tersebut berkumpul di Bangkok, Thailand, untuk membuat sebuah kesepakatan bersama yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok.
Dalam Deklarasi tersebut, disepakati didirikannya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara).
Perwakilan lima negara yang hadir dalam deklarasi ini adalah, Indonesia diwakili oleh Adam Malik (Menteri Luar Negeri), Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia), Narciso Ramos (Menteri Luar negeri Dipipina), S. Rajaratman (Menteri Luar negeri Singapura), dan Thanat Khoman (Menteri Luar negeri Thailand).
Harian Kompas, 9 Agustus 1967, deklarasi terdiri dari tujuh pasal yang menegaskan kerja sama negara-negara Asia Tenggara bagi pertumbuhan ekonomi, pengabdian sosial, dan perkembangan kebudayaan anggotanya.
Setelah penandatanganan deklarasi tersebut, perwakilan dari kelima negara menyatakan bahwa mereka berkomitmen bersama-sama mencapai kesepakatan dan tekad untuk menjamin kestabilan keamanan di antara negara anggotanya.