Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 08/08/2018, 07:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Tahun 2013-2016 Dwi Widodo dan Dirut PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dwi Widodo terlibat dalam penerimaan suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out pada tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa pada periode 2013-2016 di KBRI Kuala Lumpur.

Sementara Hasmun Hamzah terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap dua terpidana ke Lapas Klas 1 Sukamismin, atas nama Dwi Widodo, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur tahun 2013-2016. Dalam kasus terkait proses penerbitan Paspor Republik Indonesia denga metode reach out tahun 2016 dan penerbitan calling visa tahun 2013-2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dalam kasus Dwi, ia menerima suap yang mencapai Rp 1 miliar. Ia meminta pihak perusahaan sebagai makelar atau agen pengurusan paspor dan visa tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Dwi dan pihak perusahaan melakukan pungutan yang lebih tinggi dari tarif sebenarnya untuk mengurus paspor yang rusak atau hilang.

Sementara terpidana kedua yang dibawa ke Lapas Sukamiskin adalah Hasmun Hamzah.

"Hasmun Hamzah, Dirut PT Sarana Bangun Nusantara dalam kasus suap pada Wali Kota Kendari terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun anggaran 2017-2018," ujar Febri.

Baca juga: Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan Calling Visa

Dalam kasus Hasmun, KPK sebelumnya menyita uang Rp 2,8 miliar yang menjadi pemberian dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah kepada Adriatma Dwi Putra.

Uang suap itu untuk biaya politik ayah Adriatma, Asrun, yang sedang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.

Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari.

Menurut KPK, awalnya staf PT SBN melakukan penarikan uang Rp 1,5 miliar dari sebuah bank di Kendari. Hasmun kemudian menambahkan uang Rp 1,3 miliar, sehingga seluruhnya berjumlah Rp 2,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com