Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2018, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jutaan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, menyerbu kawasan Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah merupakan rumor semata.

Demikian kesimpulan rapat koordinasi antara Kepala Staf Presiden Moeldoko yang bertempat di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, dengan CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park Alexander Barus di Sulawesi Tengah, Selasa (7/8/2018) sore melalui konferensi video.

"Sudah terbukti tadi kan, ternyata tidak seperti yang selama ini digembar-gemborkan ada jutaan tenaga kerja asing dan seterusnya, hoaks," ujar Moeldoko, seusai rapat koordinasi.

Baca juga: Menteri Hanif: Isu Serbuan TKA di Morowali Tidak Benar

Dalam rapat jarak jauh itu, Alexander Barus menghadirkan sejumlah wartawan yang melakukan investigasi di kawasan industri Morowali.

Barus bahkan mempersilakan para investigator itu mengungkapkan sendiri kepada Moeldoko bagaimana situasi tenaga kerja asing di sana.

David Eka Setiabudi, jurnalis Bisnis Indonesia misalnya. Kepada Moeldoko, ia mengatakan bahwa ada tenaga kerja asing di kawasan industri Morowali. Namun, jumlahnya sangat sedikit dan mereka bukan bekerja untuk pekerjaan kasar.

"Memang di sini kami menjumpai tenaga kerja asing. Tapi jumlahnya tidak sebanyak yang menjadi rumor selama ini. Mereka pun tidak melakukan pekerjaan kasar, tapi sebagai pengawas atau supervisor," ujar David.

Catatan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park sendiri, tenaga kerja asing yang bekerja di wilayahnya berjumlah 3.291 orang.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah tidak sesuai fakta. Jumlah TKA di Morowali sebanyak 10,9 persen (3.121 orang)  dari total pekerja lokal berjumlah 25.447 orang. Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah tidak sesuai fakta. Jumlah TKA di Morowali sebanyak 10,9 persen (3.121 orang) dari total pekerja lokal berjumlah 25.447 orang.
Adapun, total jumlah pekerja yang beraktivitas di sana, berjumlah 25.000. Artinya, persentase tenaga kerja asing di sana hanya 10,9 persen dari total tenaga kerja keseluruhan.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun meminta agar isu serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia segera dihentikan.

Baca juga: Luhut: 10 Juta TKA China Kerja Kemari? Emang Kita Gila!

"Saya mohon isu tenaga kerja asing ini tidak dimobilisasi untuk kepentingan politik. Karena kalau untuk kepentingan politik, tidak akan selesai, akan berkembang terus. Setelah ada pemahaman bersama ini, masyarakat jangan resah, jangan terprovokasi, karena tidak seperti yang diisukan," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga memastikan pemerintah sangat ketat atas aktivitas pekerja asing di Indonesia. Jika memang ada tenaga kerja asing yang melanggar ketentuan, akan ditindak.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo dan Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung.

Kawasan Morowali mulanya merupakan tambang nikel seluas 47 hektare yang dikembangkan oleh PT Sulawesi Mining Investment (SMI). Saat ini, sebanyak 16 perusahaan beroperasi di kawasan itu.

Kompas TV Dua orang tenaga kerja asing asal Tiongkok ditangkap Petugas Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas II,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap 'Speak Up' di Medsos

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap "Speak Up" di Medsos

Nasional
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com