Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisoner KPU: Perhatikan Hak Pilih Pasien RS, Tahanan, dan Jompo

Kompas.com - 07/08/2018, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta KPU untuk lebih memperhatikan pemungutan suara di rumah sakit, rumah tahanan (rutan), dan lembaga kemasyarakatan menjelang Pemilu 2019.

Pasalnya, menurut Hadar, pemungutan suara di tempat-tempat tersebut belum terlayani dengan baik.

"Catatan saya, supaya KPU lebih memerhatikan pemungutan suara di rumah sakit bagi pasien atau keluarga di sana, lalu di rutan, lembaga kemasyarakatan, di panti jompo, yang selama ini kelihatannya tidak cukup terlayani dengan baik," kata Hadar ketika menghadiri uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Hadar mengatakan, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, KPU tak bisa membuat tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi-lokasi tersebut.

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik

Akibatnya, pasien rumah sakit, tahanan, hingga penghuni lembaga pemasyarakatan harus dimasukkan sebagai data pemilih TPS terdekat lainnya.

"Karena tidak ada TPS khusus, mereka harus ditempelkan ke TPS lain," ujar Hadar.

Padahal, lanjut Hadar, KPU bisa saja membuat TPU khusus di lokasi-lokasi tersebut. Hal ini bertujuan supaya seluruh pemilik hak suara dapat terlayani dengan baik. 

Dengan demikian, diharapkan angka golput atau mereka yang tak memilih dapat ditekan.

"Tidak apa juga KPU bikin TPS khusus, sehingga ribuan warga di rumah sakit jangan cuma 10 persen (yang memberikan suara), ya enggak terlayani," kata dia.

Baca juga: KPU Imbau Pasangan Capres-Cawapres Tak Mendaftar Berbarengan

Hadar menilai, masih ada waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pelayanan khusus bagi pemilih yang berada di rumah sakit, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.

Ia berharap, saat tiba hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, pelayanan KPU dapat maksimal.

Hingga saat ini KPU masih terus mempersiapkan tahapan Pemilu 2019. Kemudian, pada 4-10 Agustus 2018, KPU menggelar pendaftaran capres-cawapres di kantor KPU.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum berharap bakal Capres dan Cawapres tidak menunggu hari terakhir pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com