JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah partai politik di koalisi pendukung Joko Widodo pada Pemilu 2019 rupanya belum tetap.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kemungkinan ada satu partai politik lagi yang akan merapat ke barisan pendukung Jokowi, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
"Jadi kita lihat nanti pada saat tanda tangan pencalonan presiden dan wakil presiden. Apa jumlah partai politik pendukungnya sembilan atau sepuluh," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Jokowi dan Cawapresnya Mendaftar ke KPU pada 10 Agustus 2018
Diketahui, saat ini Jokowi didukung sembilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura, PSI, PKPI, dan Perindo.
Saat ditanya apakah salah satu hambatan PAN merapat ke koalisi pendukung Jokowi adalah tidak kunjung terwujudnya pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Pramono enggan berkomentar.
Demikian pula saat ditanya apakah komunikasi Presiden Jokowi dengan PAN tetap dilaksanakan, Pramono menjawab, "Sudah, pokoknya (parpol) pendukung Pak Jokowi antara sembilan atau sepuluh."
Baca juga: Ditanyai Kemungkinan PAN Merapat ke Jokowi, Ini Kata Zulkifli Hasan
Diberitakan, Pramono memastikan bahwa Presiden Jokowi akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden untuk Pemilu 2019 ke KPU pada Jumat (10/8/2018). Hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran.
Pada Rabu atau Kamis malam sebelumnya, Presiden Jokowi akan terlebih dahulu mengundang para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pendukungnya untuk membahas pendaftaran Jokowi beserta cawapresnya ke KPU.
"Kalau enggak besok malam, atau Kamis malam, Presiden akan mengundang ketua umum serta sekjen partai. Karena hari Jumat sudah hari terakhir, (membicarakan) mengenai hari Jumat itu mendaftarnya jam berapa. Nanti Presiden yang mengetahui," ujar Pramono.
Baca juga: PKB Pastikan Tetap di Koalisi Jokowi Meski Cak Imin Tak Cawapres
Soal siapa yang akan mendampingi Jokowi sebagai cawapres, Pramono belum bisa menjawabnya. Meski demikian, Pramono memastikan, cawapres Jokowi sudah diketahui pada Kamis (9/8/2018).
"Yang jelas, sebenarnya satu hari sebelum hari Jumat sudah bisa diketahui. Karena ketua umum dan sekjen partai pendukung itu harus tanda tangan siapa yang mau didukung," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.